Pemkot Tangerang Luncurkan Sobat Dukcapil Versi 2 dan Sosialisasi Penduduk Non Permanen

Kota Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan aplikasi Sobat Dukcapil Versi 2, sekaligus menggelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen, bertempat di Aula Akhlaqul Karimah, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Disdukcapil Rizal Ridollah, jajaran Forkopimda, perwakilan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, serta para pengelola apartemen, lembaga pemerintahan, hingga unsur RT dan RW di wilayah Kota Tangerang.

Selain peluncuran aplikasi, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Administrasi Kependudukan (Adminduk) antar berbagai pihak untuk memperkuat sinergi layanan data kependudukan di daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, sekaligus kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Dokumen kependudukan bukan sekadar data administratif, melainkan menjadi dasar bagi warga untuk memperoleh layanan dari pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” ujar Sachrudin.

Ia juga menyoroti masih banyaknya warga yang berdomisili di Kota Tangerang namun belum tercatat sebagai penduduk setempat. Hal tersebut, kata dia, berdampak pada pemerataan pelayanan publik serta keakuratan perencanaan pembangunan.

“Sebagai wilayah yang terhubung dengan pusat perekonomian nasional dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mobilitas penduduk Kota Tangerang sangat tinggi. Karena itu, kita membutuhkan sistem kependudukan yang akurat, cerdas, efisien, dan adaptif,” tegasnya.

IMG 20251011 WA0004

Lebih lanjut, Sachrudin menekankan pentingnya kolaborasi antara RT, RW, pengelola apartemen, yayasan, dan lembaga masyarakat dalam mendukung kebijakan pendaftaran penduduk non permanen.

“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk melindungi masyarakat dan memastikan data yang akurat. Dengan begitu, kita bisa menyusun program pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Tangerang Rizal Ridollah menjelaskan bahwa peluncuran Sobat Dukcapil Versi 2 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendataan penduduk non permanen serta memperkenalkan inovasi layanan digital terbaru dari Disdukcapil.

“Melalui Sobat Dukcapil Versi 2, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara daring dengan mudah. Aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan sektor pendidikan dan fasilitas kesehatan,” ungkap Rizal.

Aplikasi tersebut bahkan sudah terhubung langsung dengan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), hingga praktik bidan mandiri di Kota Tangerang.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana edukasi dan informasi bagi masyarakat agar dapat dengan mudah mengurus administrasi kependudukan, termasuk bagi penduduk non permanen di wilayah Kota Tangerang,” tambahnya.

Sebagai penutup, Rizal Ridollah mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Sobat Dukcapil sebagai upaya percepatan pelayanan publik berbasis digital.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan dan memanfaatkan layanan digital ini demi kemudahan dan kecepatan pelayanan,” tutup Rizal. (Sumarna)

Rate this item
(0 votes)
Go to top