"Anggota yang berjaga di desa dilarang membawa senjata api atau yang berpeluru tajam," kata Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades dalam Operasi Gemilang Kalimaya di Lapangan Maulana Yudhanegara.
Ade memastikan, pasukan yang disebar untuk 92 desa dengan 363 calon kades itu tidak membawa senpi. Hal itu, kata dia, setelah memeriksa langsung barang bawaan anggota yang akan bertugas pengamanan. Dia menambahkan, pemeriksaan terkait senpi akan kembali dilakukan di lapangan.
Ade juga menjelaskan, jumlah pasukan pengamanan yang diterjunkan untuk mengamankan masa kampanye 1840 personel yang terdiri dari 340 personel Polsek, 352 personel polres, 848 BKO Polda Banten, dan 300 personel Brimob.
"Skema pengamanan 1 desa dijaga 17 polisi. Sedangkan brimob tiap polseknya 1 pleton atau 30 anggota," kata dia.
Ade membeberkan, saat bertugas personel diwajibkan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat. Hal itu, ujar Ade, agar anggota dapat mengenal lingkungan tugas dan dapat memetakan persoalan dengan cepat. Dengan begitu, lanjutnya, upaya deteksi dini dapat berjalan dengan baik.
"Prinsipnya mengedepankan sikap humanis. Karena yang dijaga masyarakat yang akan menggelar hajat demokrasi," tandasnya. (Mad Sutisna)