Banten

Banten (6443)

Lebak, lensafokus.id – Ironi pembangunan kembali mencuat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Gedung Kantor Desa Cilangkap yang berlokasi di Kampung Pasir Madang RT 03/01, Kabupaten Lebak, roboh diterjang angin kencang. Mirisnya, hingga kini belum ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Provinsi Banten.

Hasil penelusuran Lensafokus di lokasi, Senin (23/02/2026), menunjukkan puing-puing bangunan kantor desa masih berserakan tanpa penanganan. Akibat robohnya bangunan tersebut, aktivitas administrasi pemerintahan Desa Cilangkap terpaksa menumpang di PAUD Mumtaz, Desa Sampora RT 01 RW 01.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan citra pemerintah daerah yang gencar menggaungkan pembangunan infrastruktur desa. Bahkan, Andra Soni baru saja menerima penghargaan “Gubernur Peduli Infrastruktur Desa” dalam sebuah acara di Aston Kartika Grogol Hotel and Conference Center, Jakarta, Rabu (3/02/2026). Fakta di lapangan justru menunjukkan realita yang kontras, penghargaan dinilai sekadar seremonial tanpa dampak nyata.

Kepala Desa Cilangkap, Aruji, saat diwawancarai, mengungkapkan bahwa peristiwa robohnya kantor desa terjadi pada Minggu malam, 13 Desember 2025, bertepatan dengan waktu azan magrib.

“Penyebabnya kayu penyangga atap sudah habis dimakan rayap. Begitu diterjang angin kencang, bangunan langsung roboh seketika. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” jelas Aruji.

Namun setelah lebih dari dua bulan berlalu, belum ada tindak lanjut dari instansi terkait. Aruji mengaku telah mengajukan proposal ke DPMD Kabupaten Lebak dan Dinas PUPR, namun hingga kini tak mendapat jawaban.

“Saya bahkan sudah menyampaikan langsung ke Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, tapi belum ada respons atas pengajuan pembangunan kantor desa ini,” ucapnya dengan nada memelas.

Lebih ironis lagi, Aruji menyebut Bupati Lebak justru mengarahkan agar pembangunan kantor desa menggunakan Dana Desa, meski kondisi keuangan desa sangat terbatas.

“Dana Desa kami bahkan tidak cukup untuk kegiatan rutin. Tahun ini hanya dianggarkan sekitar Rp25 juta, itu pun hanya untuk rehab, bukan pembangunan. Anggaran Desember sudah habis, terpaksa dianggarkan lagi tahun depan,” tandasnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah daerah dan provinsi dalam menangani infrastruktur dasar desa. Program infrastruktur yang selama ini diklaim sebagai prioritas utama Pemerintah Provinsi Banten dinilai sekadar janji manis dan pepesan kosong, karena tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi maupun langkah konkret dari pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait penanganan robohnya Kantor Desa Cilangkap, Kabupaten Lebak. Masyarakat pun menunggu, apakah negara benar-benar hadir atau kembali absen di saat warganya membutuhkan. (Mala)

Kota Tangerang, lensafokus.id - Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah, swasta, pelajar, komunitas, serta masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Indonesia Asri melalui kegiatan rutin Selasa dan Jumat Bersih.

“Gerakan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya gotong royong. Terlebih, meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Tangerang,” imbau Sachrudin, Wali Kota Tangerang, Senin (23/2/26).

“Dalam hal ini, seluruh elemen diimbau untuk berpartisipasi dan mensukseskan Gerakan Indonesia Asri ini. Kota Tangerang bergerak bersama untuk Indonesia,” serunya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, kegiatan dilaksanakan secara rutin, Selasa pukul 07.30 WIB, selama 30 menit sebelum aktivitas kerja atau sekolah di lokasi masing-masing.

”Jumat pukul 07.00 WIB, diawali olahraga bersama dan dilanjutkan kerja bakti di lokasi yang telah ditentukan. Waktu pelaksanaan dapat disesuaikan dengan jam masuk kerja, usaha, maupun sekolah masing-masing,” jelas Wawan.

Kegiatan pembersihan meliputi, kebersihan lingkungan kantor, sekolah, kampus, rumah ibadah, dan fasilitas umum. Pembersihan drainase, jalan dan pedestrian. Penataan pekarangan rumah, kantor layanan publik, area bisnis, dan ruang publik lainnya.

Selain itu, seluruh peserta kegiatan diimbau melakukan pemilahan sampah hasil pembersihan menjadi sampah organik, anorganik, dan residu.

Semangat gotong royong menjadi kunci utama keberhasilan gerakan ini. Dengan langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dan bersama-sama, perubahan besar menuju kota yang asri dan berdaya saing dapat terwujud. (Red)

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mendorong generasi muda untuk berani dan lebih percaya diri menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul serta berkualitas

Hal tersebut ditegaskan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka kegiatan Kenduri Ramadhan Akbar Initiative Tahun 2026 yang digelar di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Minggu (22/02/26)

“Kalian ini calon-calon pemimpin, generasi yang akan mengisi pembangunan di Kabupaten Tangerang, di provinsi, bahkan di tingkat nasional. Maka harus berani, percaya diri, dan punya kualitas,” tegas Bupati Maesyal Rasyid

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan modal utama agar generasi muda mampu bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Untuk itu, dia berharap kegiatan tersebut bisa menjadi momentum untuk memperkuat karakter dan kapasitas generasi muda, baik intelektual dan mental maupun spritualnya

"Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum pembinaan generasi muda dalam memperkuat keberanian, karakter, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) selama bulan suci Ramadhan,"

Ia pun meminta para peserta tidak ragu menunjukkan kemampuan, termasuk dalam hafalan Al-Qur’an maupun penguasaan ilmu lainnya. Keberanian untuk bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat dinilai sebagai bagian penting dalam membangun SDM unggul.

“Kalau punya kemampuan, jangan takut tampil. Jangan takut angkat tangan. Orang cerdas itu harus berani menyampaikan untuk kebaikan dan kebenaran,” serunya.

Dia juga menekankan bahwa Ramadhan merupakan momen terbaik untuk meningkatkan kualitas diri, baik secara spiritual maupun intelektual. Dirinya pun mengajak seluruh peserta memanfaatkan bulan suci ini dengan memperbanyak ibadah, memperdalam ilmu, serta membangun akhlak yang baik.

“Ramadhan adalah bulan penuh pahala. Setiap kebaikan akan dilipatgandakan sesuai niat dan keikhlasan kita. Ini kesempatan membentuk pribadi yang kuat, berilmu, dan berakhlak,” tandasya.

Bupati Moch Maesyal Rasyid mengapresiasi inisiatif penyelenggara yang menghadirkan ruang pembelajaran intensif selama 25 hari penuh. Menurutnya, kegiatan tersebut juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, lingkungan, serta tata kelola pemerintahan.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ikuti prosesnya dengan tertib, belajar dengan sungguh-sungguh, dan jadikan Ramadhan ini sebagai titik awal perubahan diri menjadi pribadi yang lebih baik, lebih berani, dan lebih berkualitas,” pungkasnya. (Red)

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara membuka kegiatan Seminar dan Pameran Karya Teknik 2026 Universitas Tangerang Raya (Untara) yang digelar Aula Utama Gedung Untara, Sabtu, (21/2/26)

 

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa mahasiswa teknik merupakan generasi yang hidup di era percepatan teknologi, di mana perubahan terjadi begitu cepat dan menuntut kesiapan serta kemampuan beradaptasi yang cukup tinggi. Mahasiswa dituntut menjadi pelaku utama untuk berdaya cipta dan mengaplikasikannya teknologi tepat guna untuk kepentingan yang lebih luas lagi

“Jadilah pencipta, bukan sekadar pengguna. Bangsa yang besar bukan bangsa yang hanya bisa memakai teknologi, tetapi yang mampu menciptakannya. Mahasiswa teknik harus menjadi perancang sistem, pencipta alat, pengembang aplikasi, dan penemu serta solusi teknologi tepat guna,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka ruang seluas-luasnya bagi hasil riset dan inovasi mahasiswa untuk dapat diimplementasikan dalam pembangunan daerah.

“Kabupaten Tangerang menunggu kontribusi saudara-saudara. Kami percaya sinergi antara universitas, mahasiswa, dan pemerintah akan melahirkan inovasi yang inklusif yang berkelanjutan dan ekonomi digital di daerah,” imbuhnya.

Dirinya pun mengajak seluruh peserta seminar untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ajang membangun jejaring, bertukar gagasan, dan membuka peluang masa depan.

"Acara ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang visioner, melek teknologi, berintegritas, serta siap memberikan solusi bagi pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang" ungkapnya

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh civitas akademika Universitas Tangerang Raya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BEM Fakultas Teknik Universitas Tangerang Raya. Semoga kegiatan ini bukan sekadar agenda akademik, tetapi wadah lahirnya inovasi dan solusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (Red)

TANGERANG, lensafokus.id – Menanggapi berbagai informasi dan pertanyaan yang berkembang di sejumlah media mainstream terkait operasional Tangerang Radio (Radio Gemilang 91 FM), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis kominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan isu yang beredar di masyarakat.

Dalam kesempatannya Kadiskominfo Diyan Mayang Sari menegaskan bahwa operasional Tangerang Radio memiliki dasar hukum yang sah dan kuat. Landasan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang dapat diakses secara terbuka melalui portal JDIH Kabupaten Tangerang.

"Saat ini, Tangerang Radio telah mengantongi perizinan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), meliputi Izin Stasiun Radio (ISR) serta Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Dengan demikian, seluruh aktivitas siaran dilaksanakan secara sah sesuai ketentuan hukum nasional," ungkapnya saat memberikan keterangan, Sabtu (21/02/2026).

Menurutnya, Secara regulatif, kelembagaan penyiaran di Indonesia telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan operasional radio pemerintah daerah.

Sementara itu Terkait isu penerimaan dana iklan, Kadiskominfo menjelaskan bahwa hingga saat ini Tangerang Radio belum menerima iklan berbayar. Kebijakan tersebut diambil karena proses perubahan Peraturan Bupati yang mengatur tarif layanan iklan masih dalam tahap penyempurnaan.

"Oleh sebab itu, tidak terdapat pungutan maupun penerimaan pendapatan dari iklan, sehingga tidak ada potensi dana yang tidak tercatat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang sedang dalam proses penetapan," tegas Dyan Mayang sari.

Kendati demikian, pihaknya telah menanggapi catatan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunjukkan sikap kooperatif dan bertanggung jawab. Seluruh temuan telah ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan melengkapi dokumen serta administrasi yang diperlukan.

Diskominfo juga telah melaksanakan seluruh rekomendasi BPK melalui koordinasi intensif bersama Inspektorat Kabupaten Tangerang guna memastikan tata kelola keuangan dan administrasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan standar yang berlaku.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan operasional Tangerang Radio dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum. Seluruh rekomendasi dari lembaga pemeriksa telah kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan informasi publik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” Kata Diyan Mayang Sari.

Ia berharap, masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (Red)

Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memiliki layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk rumah tinggal dengan proses cepat maksimal 10 jam.

Layanan ini dirancang untuk memudahkan warga yang ingin memastikan bangunannya legal dan sesuai aturan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan, jika bangunan rumah tinggal masyarakat Kota Tangerang belum memiliki izin bisa melakukan permohonan PBG.

“Diimbau, sekarang saatnya untuk segera memanfaatkan permohonan PBG. Layanan ini berlaku khusus untuk rumah tinggal dengan luasan tertentu, sehingga proses pengajuan menjadi lebih praktis dan efisien,” papar Sugihharto, Jumat (20/2/26).

Bagi masyarakat yang masih bingung cara mengajukan permohonan, DPMPTSP Kota Tangerang telah menyediakan konsultasi online atau Sulton di nomor WhatsApp 0852-8000-0191 untuk mendapatkan panduan lengkap.

”Manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan hunian Anda aman, legal dan sesuai peraturan. Jangan tunda, urus PBG rumah tinggal Anda sekarang juga dan nikmati layanan cepat dengan konsultasi yang mudah,” jelasnya. (Red)

Page 28 of 645
Go to top