BOGOR, lensafokus.id – Pemerintah Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui program Dana Desa Tahun 2026.
Salah satu program yang saat ini tengah direalisasikan adalah pembangunan pengaspalan jalan lingkungan desa di dua titik wilayah Kampung Dayeuh, Desa Sukanegara. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat sebagai bentuk kolaborasi dalam membangun desa.
Adapun titik pertama pembangunan pengaspalan jalan lingkungan berada di Kampung Dayeuh RT 002 RW 001 dengan volume pekerjaan panjang 22 meter, lebar 2,2 meter dan ketebalan 0,03 meter. Kegiatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp16.110.000 yang bersumber dari Dana Desa 2026.
Sementara titik kedua berada di Kampung Dayeuh RT 001 RW 001 dengan volume panjang 130 meter, lebar 1,2 meter dan ketebalan 0,03 meter, dengan total anggaran sebesar Rp33.340.000.
Pembangunan jalan lingkungan tersebut disambut positif warga karena dinilai mampu meningkatkan akses mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi warga sehari-hari.
Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani, mengatakan pembangunan infrastruktur desa menjadi salah satu prioritas pemerintah desa guna menunjang kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
“Pembangunan pengaspalan jalan lingkungan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Sukanegara dalam meningkatkan kualitas infrastruktur desa agar masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih baik, aman dan nyaman. Kami berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Ahmad Yani, S.Pd.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa Sukanegara juga terus menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 sebagai langkah konkret penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah desa.
Pada tahun 2026 ini, sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BLT DD selama empat bulan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat ekonomi domestik masyarakat yang membutuhkan.
Sesuai ketentuan terbaru mengacu pada PMK Nomor 7 Tahun 2026, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan secara rapel selama empat bulan dengan total Rp1.200.000 per KPM.
Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa program BLT DD bukan sekadar bantuan tunai, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“BLT Dana Desa ini kami harapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjadi stimulus untuk modal usaha kecil warga. Pemerintah desa ingin memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya. (Asp)