Soal Anggota PPS dari Parpol, Pengamat Sebut KPU Kurang Pengawasan

Subandi Musbah - Pengamat Politik Subandi Musbah - Pengamat Politik Foto: Mad Sutisna/Lensa Fokus

TANGERANG - Pengamat politik, Subandi Musbah menegaskan, adanya angota PPS dari unsur parpol akibat kurangnya super visi dan pengawasan yang ketat dari para penyelenggara tingkat Kabupaten, Selasa (12/2/2019).

Menurutnya, adanya anggota partai politik (Parpol) yang masuk dalam penyelenggara pemilu itu jelas kesalahan penyelenggara di atasnya dan KPU tidak bisa mengaku kecolongan, sebab KPU sendiri sudah punya data ril pengurus parpol melalui sistem informasi partai politik (Sipol).

Subandi juga mempertanyakan rekrutment yang diselenggarakan oleh PPK, kok bisa ada anggota parpol yang bisa menjadi PPS.

"Ini akibat kurangnya super visi dari KPU terhadap jajaran dibawahnya," kata Subandi, Minggu (10/2/2019) lalu.

Subandi menjelaskan, sistem informasi partai politik (Sipol) seharusnya bisa diakses masyarakat secara umum, termasuk para penyelenggara pemilu tingkat kecamatan (PPK) sehingga tidak terjadi lagi orang parpol menjadi penyelenggara pemilu seperti ini.

"Para anggota PPK juga semestinya paham betul akan kondisi di wilayahnya. Jangan sampai anggota partai politik malah direkrut menjadi penyelenggara," pungkasnya.

Rate this item
(0 votes)
Go to top