DPUPR Lebak Akan Memperbaiki Ruas Jalan Bejod - Ketapang ditahun 2023

Lebak, lensafokus.id -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KabupatenLebak telah mengalokasikan anggaran Rp3,3 miliar untuk memperbaiki Ruas Jalan Bejod – Ketapang yang berlokasi di Kecamatan Wanasalam.

Kepala Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatupika mengatakan, ruas jalan yang jadi akses penghubung Kecamatan Wanasalam -Cikeusik, Kabupaten Lebak perbatasan dengan Pandeglang ini rencananya akan diperbaiki di tahun 2023.

“Betul, tahun ini kita perbaiki ruas Jalan Bejod. Anggaran Rp3,3 miliar sudah kita alokasikan,” kata Irvan, Jumat (27/1/2023).

makanya kita sudah menyiapkan anggaran di tahun ini sekarang dokumen perencanaannya sedang kita susun,” kata Irvan.

Ia tidak menampik jika kondisi jalan itu rusak parah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan perbaikan dengan metode Cement-Treated Base (CTB) sepanjang 1.150 meter.

Lanjut Irvan, Rencana Pembangunan ruas Jalan Bejod Pihaknya akan melakukan perbaikan dengan metode Cement - treated Base (CTB) Dalam mengerjakan proyek jalan, ada salah satu metode penting yang tidak bisa dipisahkan di dalamnya yakni CTB. Cement Treated Base adalah metode dengan material yang berasal dari beberapa agregat dan bisa digunakan untuk memperbaiki atau membangun jalan.

Namun metode pengerjaan ini dikerjakan dari awal karena tidak menggunakan bahan yang sudah ada. Ini berbeda dengan jenis metode pelaksanaan pada CTRB atau Cement Treated Recycling Base yang bisa dikerjakan secara lanjutan.

Metode pelaksanaan Cement Treated Base adalah metode yang sudah ditetapkan sesuai standar sehingga tidak boleh menggunakan tambahan metode lainnya dalam pengerjaannya. Jika tahapannya telah dilakukan dengan benar, maka pengerjaan jalan yang dilakukan bisa memberikan hasil maksimal.katanya.

(cecep)

Rate this item
(0 votes)
Go to top