Heboh Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Ini Tindakan Polsek Cisoka

Tangerang, lensafokus.id -- Salah satu upaya penertiban peredaran obat-obat yang masuk daftar G dan terlarang serta memantau status perizinan dari toko-toko obat yang ada di Wilayah hukum Polsek Cisoka, dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tiga Pilar, TNI/ Polri / Satpol PP, yang menyasar di beberapa tempat seperti toko obat yang berada di Kecamatan Cisoka, Kecamatan Solear dan Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Selasa (11/11/2022) Malam.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek Cisoka AKP.Eddy Sumantri SH,MM. Dalam keterangannya Eddy mengatakan kegiatan sasaran adalah toko obat yang ada di kecamatan Jayanti kemudian nantinya akan dilanjutkan di kecamatan Cisoka dan kecamatan Solear.

“Ini dilakukan karena sebelumnya ada pemberitaan maraknya toko obat berkedok toko kosmetik yang beredar serta berada di wilayah hukum polsek cisoka ini, operasi gabungan 3 pilar ini menyisir kios-kios yang diduga menjual dan mengedarkan obat type G,” ungkap Eddy.

IMG 20221012 WA0014 compress64

Diawali dengan apel bersama gabungan tiga pilar Kapolsek Cisoka bersama anggota tindak lanjuti dengan rajia sesuai dengan apa yang di beritakan, tindak lanjuti, laksanakan dan berbagi tugas langsung secara bersamaan menuju titik yang sudah terdeteksi yaitu di kecamatan Cisoka 3 titik, kecamatan Solear 4 titik dan kecamatan Jayanti 2 titik.

“Dari hasil operasi tersebut ketika kita sampai disana toko yang di duga menjual untuk mengedarkan Obat-obat keras tersebut ternyata sudah pada tutup, kami tidak putus asa untuk menggali informasi” jelas Eddy.

(Lingga)

Rate this item
(0 votes)
Go to top