TANGERANG, lensafokus.id – Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Nagreg RT 07/03, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek senilai Rp99.288.000 yang bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) itu diduga mengabaikan prinsip keterbukaan informasi dan minim pengawasan.
Proyek yang dikerjakan CV Mahakarya Putra Konstruksindo tersebut awalnya memasang papan informasi sebagaimana ketentuan. Namun, saat awak Lensafokus.id kembali melakukan pemantauan pada Senin (20/7/2026), papan proyek itu mendadak sudah tidak berada di lokasi.
Raibnya papan informasi proyek memunculkan tanda tanya besar. Padahal, papan proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan. Penghilangan papan proyek di tengah pekerjaan berpotensi mengurangi akses masyarakat untuk mengetahui informasi kegiatan yang dibiayai uang negara.
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Berdasarkan keterangan pekerja, pengeboran sumur diklaim mencapai kedalaman sekitar 65 meter. Namun, proses pengeboran disebut hanya berlangsung dalam satu hari. Klaim tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pekerjaan yang digunakan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Saat dimintai keterangan, para pekerja memberikan informasi yang berbeda-beda mengenai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Awalnya proyek disebut milik seseorang bernama Ruli, sementara dari tiga pekerja yang berada di lokasi, seorang berinisial RN mengaku bertugas sebagai mandor.
Sejak kedatangan awak media, aktivitas di lokasi juga tampak berhenti. Para pekerja terlihat enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
«"Ini sudah siang, jadi pengerjaan tidak dilanjutkan hari ini. Kami hanya mengawasi material yang datang," ujar RN, Senin (20/7/2026).»
Selain persoalan transparansi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Hingga proses pemantauan berlangsung, tidak terlihat adanya pengawas dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang melakukan monitoring maupun memberikan teguran terhadap kondisi tersebut.
Pemantauan kembali pada Rabu (22/7/2026) menunjukkan aktivitas proyek masih minim. Di lokasi hanya tampak material bangunan, termasuk semen dan rangkaian besi yang telah disambung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan serta kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi kontrak.
Berbagai temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Masyarakat berharap Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi prinsip keterbukaan informasi, serta mematuhi standar keselamatan kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Mahakarya Putra Konstruksindo maupun pengawas resmi dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan. Lensafokus.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (Mala)