Tangerang, lensafokus.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rajeg untuk tahun 2027 berlangsung dengan sukses dan lancar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder setempat, yang bersama-sama merumuskan usulan pembangunan untuk tahun 2027.
Acara yang diadakan di Kantor Kecamatan Rajeg ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, perwakilan dari Provinsi Banten, serta Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) yang terdiri dari Kapolsek, Danramil, serta kepala desa.
Pada kesempatan itu, Camat Rajeg Oman Apriaman, menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini lebih memfokuskan pada dua sektor utama, yakni pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengembangan infrastruktur.
Dengan tercatatnya sekitar 230 UMKM di Kecamatan Rajeg, Camat Oman berharap dukungan dari pemerintah Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten dapat mempercepat kemajuan sektor ini.
Menganggarkan sebesar Rp 34.717.222.812,00, usulan ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rajeg.
“Mudah-mudahan usulan-usulan yang diusulkan tahun ini dapat segera direalisasikan pada tahun 2027,” terang dia di lokasi.
Selain itu, dalam Musrenbang kali ini, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kecamatan Rajeg. Di antaranya masalah kemacetan, sampah, banjir, dan jalan rusak.
Salah satu isu yang paling mendesak adalah kemacetan di beberapa titik utama Kecamatan Rajeg, seperti di jalur Kukun-Cadas, Kukun-Mauk, Kukun-Daon, dan Kukun-Pasar Kemis.
Di sisi lain, permasalahan timbunan sampah masih menjadi isu penting, terutama terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan aktivitas usaha yang belum optimal. Menurut laporan, masih ada banyak titik pembuangan liar yang berkontribusi terhadap penumpukan sampah.
"Sebanyak 50 usulan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang dan 27 usulan lainnya ke Provinsi Banten," ungkapnya.
Sementara itu, masalah jalan rusak di beberapa ruas jalan akibat tingginya intensitas penggunaan kendaraan dan pengaruh genangan air menjadi tantangan lain yang harus segera diatasi.
“Kerusakan jalan ini menghambat kelancaran lalu lintas dan menurunkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan,” tutur Camat Oman.
Adapun, Anggota DPRD Provinsi Banten, Wawan Suhada, yang turut hadir dalam Musrenbang, menegaskan bahwa sebagian besar usulan masyarakat berfokus pada kebutuhan dasar, seperti kebersihan, sanitasi, serta perbaikan infrastruktur. Salah satu isu utama yang diangkat adalah kemacetan di sekitar Lampu Merah Rajeg.
“Kita akan mencoba solusi penguraian kemacetan, khususnya untuk pemotor yang seringkali bersinggungan dengan mobil. Kami akan pisahkan jalur motor dan mobil, dan semoga masalah ini bisa teratasi,” serunya.
Wawan juga menambahkan bahwa Musrenbang bukan hanya ajang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Semakin banyak wadah komunikasi seperti ini, semakin mengurangi kesenjangan antara masyarakat dengan pemerintah. Ini adalah kesempatan bagi anggota legislatif untuk lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.
Dengan usulan-usulan yang telah disampaikan, Musrenbang Kecamatan Rajeg diharapkan dapat mendorong terciptanya solusi nyata untuk berbagai permasalahan yang ada, sekaligus membuka peluang bagi kemajuan sektor UMKM dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Rajeg. (Red)