Lebak, lensafokus.id — Dugaan praktik curang kembali mencoreng pelaksanaan proyek infrastruktur di Provinsi Banten. Sorotan publik kali ini tertuju pada oknum Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN II Banten, yang diduga melakukan rekayasa dalam proses lelang proyek jalan nasional untuk menguntungkan kelompok tertentu.
Tokoh masyarakat Banten, H. Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, mengungkapkan bahwa praktik kecurangan tersebut telah menutup peluang bagi pengusaha lokal untuk ikut bersaing secara sehat dalam tender proyek pemerintah.
“Banyak pengusaha lokal Banten yang sebenarnya layak dan kompeten, justru tumbang karena permainan kotor ini. Padahal semangat Presiden jelas: pengusaha daerah harus diberi prioritas,” ujar King Badak dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/10/2025).
Menurutnya, indikasi kuat rekayasa muncul dalam proyek pembangunan Jalan Nasional Simpang Bayah, yang diketahui dimenangkan oleh kontraktor asal Bekasi. Ia menilai, proses tender tersebut sudah diarahkan sejak awal melalui perubahan mekanisme dari E-Katalog menjadi semi lelang terbuka, sehingga membuka ruang bagi manipulasi.
“Ironisnya, pemenang proyek sudah dipersiapkan sejak awal oleh ‘genk’ Kasatker. Bahkan kabarnya, ada oknum anggota DPR RI yang ikut bermain, karena proyek ini merupakan aspirasi dari salah satu komisi,” tambahnya.
King Badak juga mengungkapkan bahwa kelompok yang sama diduga ikut mengatur pemenang proyek di beberapa titik lain di wilayah Banten. Ia menuding adanya pengusaha luar daerah yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut.
“Genk Kasatker itu pengusaha asal Lampung. Proyek Simpang Bayah yang pemenangnya dari Bekasi juga masih satu kelompok. Di lapangan, informasi menyebut oknum dewan ikut mengerjakan proyek, termasuk pengadaan betonnya,” tegas King Badak.
Lebih jauh, ia juga menyebut bahwa sang oknum Kasatker berani mencatut nama salah satu perwira tinggi aktif di Korps Coklat Provinsi Banten untuk memperkuat pengaruhnya dan menekan pihak lain agar tidak mengungkap praktik tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius para pelaku jasa konstruksi di Banten. Mereka mendesak agar Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri segera turun tangan mengusut dugaan kolusi dan penyalahgunaan wewenang tersebut.
“Saya rakyat kecil, tapi pantang diam melihat rekayasa permainan di Balai PJN II Banten. Sudah saatnya mafia proyek dibongkar dan ditindak tegas,” tutup King Badak. (Cecep)