Lebak, lensafokus.id – Gilang Romadoni, salah seorang Tim Pendamping Mitra Cai (TPM) di Kabupaten Lebak, mengeluhkan honor atau gaji yang tak kunjung cair meskipun tanggung jawab yang dipikul sangat berat. Gilang diketahui bertugas di dua desa, yakni Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panggarangan, dan Desa Parungsari, Kecamatan Wanasalam. Keluhan ini disampaikan pada Kamis (18/9/2025).
“Padahal tanggung jawab sebagai TPM sangat berat, mulai dari laporan awal kegiatan sampai akhir. Tapi sampai sekarang gaji belum juga cair,” ungkap Gilang dengan nada kecewa.
Ia berharap pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) segera merealisasikan pencairan gaji bagi para TPM yang telah bekerja sesuai aturan.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejatinya sudah mengatur regulasi mengenai Tim Pendamping Mitra. Dokumen resmi program tersebut menyebutkan bahwa TPM memiliki peran penting dalam mendampingi pelaksanaan proyek irigasi.
Adapun kualifikasi TPM biasanya mensyaratkan lulusan S1/D3 Teknik Sipil/Pengairan atau setara, dengan pengalaman kerja relevan. Selain itu, tugas yang diemban tidak ringan, mulai dari penandatanganan Pakta Integritas, penyusunan rencana kerja, pengajuan pencairan dana, hingga memastikan transparansi serta kualitas pelaksanaan kegiatan P3-TGAI.
“Semua kewajiban sudah kami jalankan sesuai aturan. Kami hanya ingin hak kami segera dibayarkan,” tegas Gilang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWSC3 belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para TPM di Kabupaten Lebak. (Cecep)