Print this page

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gunung Kendeng, Warga Minta APH Turun Tangan

LEBAK, lensafokus.id - Pengelolaan dana desa di Desa Gunung Kendeng, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan. Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, terutama untuk biaya operasional desa, memicu keresahan di kalangan warga setempat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah alokasi dana desa tahun 2025 sebesar Rp 10.400.000 yang diperuntukkan bagi biaya operasional desa. Anggaran ini dinilai tidak memiliki kejelasan peruntukannya, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat.

Adnan alias Ewok, perwakilan dari Ormas Badak Banten Perjuangan, menyuarakan kekhawatiran tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel. "Kami menyoroti pemerintahan Desa Gunung Kendeng terkait anggaran biaya operasional desa yang nilainya Rp10.400.000. Diduga tidak memiliki kejelasan peruntukannya," ujar Adnan.

Mewakili aspirasi warga, Adnan mendesak Inspektorat Kabupaten Lebak dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan. "Kami Ormas Badak Banten Perjuangan dan selaku warga Kecamatan Gunung Kencana meminta Inspektorat dan aparat hukum segera menyelidiki dana desa yang tidak jelas penggunaannya," tegasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai alokasi anggaran operasional desa tersebut, Karno, selaku Sekretaris Desa Gunung Kendeng, memilih untuk tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp tidak membuahkan hasil, menambah keraguan publik terhadap transparansi pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)