LEBAK | lensatokus.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap penguatan kelembagaan pondok pesantren. Momentum Hari Santri 2026 dinilai menjadi kesempatan untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan pesantren, kesejahteraan santri, serta pengembangan sumber daya manusia yang religius dan berkarakter.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori, mengatakan penguatan kelembagaan pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama diharapkan dapat mendorong perkembangan pesantren secara lebih terarah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kita meyakini adanya setingkat Direktorat Jenderal Pesantren dipastikan dapat membawa kemajuan pesantren dari tingkat pusat sampai daerah,” kata Ahmad Hudori di Lebak, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan keagamaan sekaligus pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, dukungan terhadap pesantren perlu mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pembelajaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Ia menyebutkan, pesantren di Kabupaten Lebak terus berkembang dan tersebar di berbagai wilayah. Bantuan pembangunan gedung serta fasilitas pesantren juga dinilai penting untuk mendukung kegiatan belajar para santri.
Ahmad berharap pesantren mampu melahirkan generasi yang memiliki pemahaman agama yang baik, berakhlak mulia, berkarakter, serta memiliki semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami memastikan pesantren di Lebak terus berkembang dan santri belajar dengan tenang, aman serta dapat meningkatkan nilai-nilai keagamaan juga keilmuan,” ujarnya.
Dukungan terhadap pendidikan pesantren juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan. Ia mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar pada 2026 untuk program beasiswa bagi 100 santri dari keluarga kurang mampu yang menempuh pendidikan di pesantren modern.
Penerima bantuan tersebut diprioritaskan bagi keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah dalam pengelompokan data sosial ekonomi.
“Kami berharap beasiswa santri itu dapat mendukung pembangunan dan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem,” kata Halson.
Program beasiswa tersebut diharapkan membantu meringankan beban biaya pendidikan keluarga penerima sekaligus memperluas kesempatan bagi santri dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Sementara itu, Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak, KH Ade Bujhaerimi, menyebutkan bahwa jumlah pesantren yang terdaftar di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 1.600 unit.
Menurutnya, pesantren di daerah tersebut memiliki karakteristik beragam, mulai dari sistem pendidikan tradisional hingga modern.
Ade mengapresiasi upaya penguatan kelembagaan pesantren dan berharap kebijakan tersebut diikuti dengan dukungan berkelanjutan terhadap pengembangan pendidikan, fasilitas, serta kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren.
“Kami mengapresiasi Prabowo-Gibran yang peduli terhadap pesantren yang diperkuat kelembagaan dengan adanya Direktorat Jenderal Pesantren, dipastikan terus berkembang,” katanya. (C2p)