Tangerang, lensafokus.id -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengajak Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam rangka rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Tangerang yang saat ini mencapai sekitar 5,67 persen
Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat menerima perserta Diklat II Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) SPSI Provinsi Banten di Hotel Yasmin Kel. Binong Kec. Curug, Rabu (09/09/26)
"Mari kita pertahankan dan terus tingkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Mudah-mudahan semua serikatnya, bukan hanya di makanan minuman saja semua yang ada aktivitas di Kabupaten Tangerang," ujar Bupati Maesyal Rayid
senantiasa berkolaborasi 3 komponen tripartit terus juga komunikasi yang bagus dan juga tidak terhasut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang tidak senang dengan Kabupaten Tangerang saya kira ini menjadi bekal bagus untuk kemajuan kita semua.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Kab. Tangerang yang mencapai 5,67% tersebut tidak lepas dari kondisi hubungan Tripartit yang kondusif dan harmonis. Pemerintah daerah, asosiasi pengusaha dan serikat pekerja menjalankan fungsinya dengan baik sehingga perekonomian terus berjalan dan aktivitas usaha masyarakat juga terakomodir
"Pemerintah, semua pengusaha, termasuk para karyawan dan para pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang, semuanya saling berkolaborasi, saling mensupport. Dampak positifnya, roda perekonomian terus berjalan, kepastian aktivitas usaha masyarakat terakomodir," jelasnya.
Bupati Maesyal pun mengapresiasi Diklat tersebut yang diharapkan dapat menambah motivasi, wawasan maupun ilmu pengetahuan, khususnya dari sisi advokasinya tentunya terkait dengan ketenagakerjaan. Pemerintah akan terus mendukung upaya bersama antara pengusaha dan serikat pekerja dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan
"Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat dan apresiasi kepada RTMM juga kepada SPSI yang hari ini berinisiasi untuk bisa melaksanakan pelatihan. Semoga diklat ini dapat menambah kompetensi terhadap aspek hukum dan ketenagakerjaan yang diharapkan bisa semakin menguatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengusaha dan para pekerja dengan serikatnya," pungkasnya
Sementara itu, Ketua panitia Diklat II Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM), Satriyo Utomo mengatakan Diklat yang diikuti oleh 139 peserta dari 15 pimpinan unit kerja perusahaan yang ada di wilayah Provinsi Banten tersebut bertema "Cerdas Hukum, Kuat Advokasi Wujudkan Pengurus Serikat pPekerja yang Berintegritas dan Bermartabat. Diklat tersebut bukan hanya sekedar kegiatan untuk memenuhi agenda organisasi, namun merupakan bagian dari investasi perjuangan organisasi.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan kader-kader organisasi yang mampu memahami persoalan ketenagakerjaan, mampu menjalankan organisasi secara profesional, mampu berkomunikasi dengan baik, mampu membangun hubungan industrial yang harmonis namun tetap kritis serta memiliki keberanian untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggota," ujarnya.
Pihaknya berharap diklat tersebut mampu menjadikan organisasi yang lebih kuat lebih solid lebih profesional dan lebih bermanfaat bagi anggota. (Red)