Print this page

Tramtib Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang Tertiban Spanduk Promosi Tanpa Izin

Kota Tangerang, lensafokus.id - Dalam rangka menjaga ketertiban, kerapihan, serta estetika lingkungan, petugas Trantib Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang melaksanakan kegiatan penertiban spanduk atau media promosi yang dipasang tanpa izin di sejumlah fasilitas umum dan ruang milik jalan di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Jumat (13/3/26).

Camat Jatiuwung Buceu Gartina mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Spanduk maupun banner yang terpasang di tiang listrik, pohon, pagar, fasilitas umum, serta lokasi lain yang tidak sesuai dengan ketentuan, ditertibkan oleh petugas di beberapa titik wilayah kecamatan,” jelas Buceu.

Selain untuk menjaga kerapihan dan keindahan lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan memastikan bahwa pemasangan media informasi maupun promosi dilakukan sesuai dengan aturan dan perizinan yang berlaku.

“Hal ini penting agar penggunaan ruang publik tetap tertata dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, pihak Kecamatan Jatiuwung mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak yang ingin memasang media promosi agar terlebih dahulu mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Rate this item
(0 votes)