Lebak, lensafokus.id – Pemerintah Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Bertempat di aula kantor Desa Cirinten, musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa.
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, termasuk Kepala Desa Cirinten Niptahudin, Perangkat Desa (Prades), BPD, Muspika, perwakilan UPT Pertanian, Bhabinsa, kelompok tani, kelompok pedagang, wirausaha, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, penggerak posyandu, LPM, karang taruna, dan seluruh lapisan masyarakat Desa Cirinten.
Kepala Desa Cirinten, Niptahudin, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini sejalan dengan arahan Presiden. "Dari hasil keputusan bersama, kami namai Koperasi Desa Merah Putih Cirinten," ujar Niptahudin.
Lebih lanjut, Niptahudin memaparkan hasil pemilihan pengurus Kopdes yang dilakukan secara demokratis dan terbuka untuk umum. Lima orang terpilih sebagai pengurus, yakni:
* Agus sebagai Ketua
* Hasanudin sebagai Wakil Ketua 1
* Ahmad Patoni sebagai Wakil Ketua 2
* Badru sebagai Sekretaris
* Suarsih sebagai Bendahara
Niptahudin menekankan bahwa seluruh anggota pengurus dipastikan tidak memiliki hubungan keluarga, memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Koperasi Desa Merah Putih Cirinten akan berfokus pada berbagai jenis usaha untuk memberdayakan masyarakat dan mengembangkan potensi lokal. Usaha yang akan dijalankan meliputi:
* Penyediaan pangkalan gas 3 kg
* Pengadaan pupuk dan obat-obatan pertanian
* Simpan pinjam
* Pergudangan desa
* Sarana dan prasarana pertanian
* Gerai-gerai seperti apotek, dan lainnya.
"Saya sangat mendukung program ini karena Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama, mendorong pemanfaatan potensi lokal, serta membangun ekonomi masyarakat," tambah Niptahudin. Setelah pembentukan ini, pihaknya akan segera mengurus akta pendirian koperasi.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cirinten, Maman S.Pd, menyambut baik pembentukan koperasi ini dan menyatakan dukungannya penuh. "Jika koperasi ini maju dan berkembang, desa ini akan menjadi desa yang mandiri," kata Maman.
Maman juga memberikan pesan penting kepada pengurus terpilih untuk berhati-hati dalam menjalankan amanah ini. "Harus konsisten, akuntabel, bisa mengembangkan potensi yang ada di wilayah Desa Cirinten, dan juga bisa membantu perekonomian masyarakat," tegasnya.
Senada, Camat Kecamatan Cirinten, H. Udin Muhidin, S.Ip, M.Si, yang turut hadir dalam musdesus tersebut, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Cirinten atas inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. (Cecep)