Lebak, lensafokus.id – Galian pasir kuarsa milik PT Kreasi Sehat Indoholan (KSI) yang berlokasi di Kampung Manggu, Blok Cipatujah, Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, diduga membuang limbah pasir ke Sungai Ciliman. Akibatnya, kondisi sungai kini berubah keruh kecoklatan. Warga juga mengeluhkan berkurangnya populasi ikan yang sebelumnya mudah ditemukan.
Tak hanya itu, sejumlah pemilik sawah di sekitar lokasi pun merugi. Limbah galian pasir tersebut disebut-sebut merusak areal persawahan hingga menimbulkan kerugian materil bagi warga.
Mulyadi, warga setempat, menyayangkan ulah pihak perusahaan. Menurutnya, pembuangan limbah ke aliran sungai sangat berbahaya bagi ekosistem.
“Kami berharap perusahaan patuh dan tidak lagi membuang limbah ke sungai,” kata Mulyadi.
Senada, penggiat lingkungan Agus Djaelani menegaskan bahwa tindakan PT KSI melanggar aturan. Ia menilai setiap perusahaan galian wajib memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL) agar limbah bisa ditampung dan diolah, bukan dibuang langsung ke sungai.
“Galian pasir kuarsa di Kampung Manggu jelas menyalahi aturan. Kami minta Pemkab Lebak segera turun tangan menindak perusahaan ini, karena dampaknya serius terhadap lingkungan,” ujar Agus, Selasa (16/09/2025).
Di sisi lain, perwakilan PT KSI, Burhan, membantah tudingan pembuangan limbah. Ia berdalih bahwa keruhnya sungai terjadi akibat tanggul penampungan yang sempat jebol.
“Tidak ada pembuangan limbah ke sungai. Kemarin hanya ada tanggul penampungan yang jebol, sekarang masalah sudah selesai,” kilahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Satpol PP Kabupaten Lebak, Wahyudin, menyatakan pihaknya akan segera mengecek langsung lokasi penambangan untuk memastikan kebenaran informasi.
“Kami akan kroscek ke lapangan,” tegas Wahyudin. (Cecep)