Kota y, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. Salah satunya dengan merencanakan pelimpahan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan.
Kepala Bidang Perencanaan dan Teknis Kebinamargaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Rusdy menuturkan, rencana pelimpahan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase dinilai dapat mengefisiensikan tingginya beban kerja Dinas PUPR Kota Tangerang dalam mengelola ribuan jalan lingkungan dan drainase yang memicu keterlambatan penanganan masalah di lapangan.
”Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman wilayah (kecamatan) untuk membahas lebih lanjut teknis detil rencana pelimpahannya. Prinsipnya, rencana akan didorong sebagai solusi quick response terhadap masalah-masalah penanganan infrastruktur yang biasanya dikeluhkan masyarakat seperti kerusakan jalan lingkungan, saluran mampet, turap jebol, dan sebagainya yang skalanya kecil,” ujar Rusdy, Jumat (3/7/26).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah melakukan pembahasan dengan melibatkan semua kecamatan beberapa hari kemarin.
Rencananya, kriteria jalan lingkungan yang akan dilimpahkan kewenangan pengelolaannya berupa jalan dengan lebar terbatas di bawah dua meter, serta jaringan saluran pembuangan air tersier dengan lebar penampung tidak melebihi 40 centimeter yang berada di tengah kawasan pemukiman.
”Rencana pelimpahan kewenangan ini direspons sangat positif tapi memang ada beberapa hal yang masih harus dikoordinasikan lebih lanjut karena memang tidak hanya menyangkut kewenangan saja melainkan juga pembagian anggaran ke depannya,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap rencana pelimpahan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase yang sedang dicanangkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Kota Tangerang. (Red)