Kota Tangerang, lensafokus.id – Seorang bocah berusia dua tahun berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciledug setelah terjebak seorang diri di dalam kamar rumahnya selama kurang lebih lima jam. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gang Mi’in, RT 01/RW 11, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (26/10/2026).
Petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Ciledug, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, harus membuka pintu kamar secara paksa menggunakan peralatan khusus. Beruntung, anak tersebut berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat tanpa mengalami luka.
Ibu korban, Aida, menuturkan kejadian bermula ketika dirinya pulang berolahraga sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di rumah, ia mendapati anaknya berada di dalam kamar dengan pintu terkunci.
Aida sempat berusaha membuka pintu sendiri. Namun, upayanya tidak berhasil karena material kayu pintu cukup keras, sehingga ia akhirnya meminta bantuan petugas Damkar.
“Kami meminta bantuan petugas damkar karena tidak mampu membuka pintu, apalagi material kayu pintu cukup keras,” ujar Aida saat dikonfirmasi.
Aida menduga pintu kamar terkunci setelah anaknya memainkan anak kunci yang masih terpasang pada gagang pintu. Menurutnya, belakangan sang anak memang sedang senang bermain kunci.
“Belakangan memang senang bermain kunci dan tidak sengaja memainkan kunci yang tercantol di gagang pintu, hingga akhirnya terkunci dari dalam,” jelasnya.
Selama menunggu pertolongan, Aida berusaha menenangkan dan menghibur anaknya dari balik jendela kamar yang dilengkapi teralis besi.
Situasi tersebut membuat keluarga harus menunggu kedatangan petugas untuk membuka pintu dan mengeluarkan anak dari kamar yang terkunci.

Komandan Regu 3 UPT Damkar Ciledug, Syuhada, mengatakan pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung mengerahkan lima personel ke lokasi untuk melakukan evakuasi darurat.
“Setelah menerima laporan pukul 15.00 WIB, kami menerjunkan lima personel untuk proses evakuasi. Dibutuhkan alat berupa linggis, palu, dan obeng untuk membuka pintu kamar secara paksa,” terang Syuhada.
Petugas menggunakan sejumlah peralatan, termasuk linggis, palu atau martil, dan obeng untuk membongkar pintu kamar. Proses pembukaan pintu hingga penyelamatan korban berlangsung sekitar 15 menit.
“Alhamdulillah, proses evakuasi berlangsung cepat sekitar 15 menit dan sang anak dapat dievakuasi dengan selamat,” pungkasnya. (Sumarna)