Print this page

Disdik Kota Tangerang Berduka atas Meninggalnya Dua Siswa SMPN 34, Tegaskan Bukan Tawuran

KOTA TANGERANG, lensafokus.id — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua siswa SMPN 34 Kota Tangerang dalam insiden kecelakaan saat diduga dikejar oleh sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam di kawasan Jalan Sutera, Alam Sutera, Jumat (9/10/2026).

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah menegaskan bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikan, peristiwa tersebut bukanlah aksi tawuran, melainkan insiden pengejaran yang berujung maut ketika para korban dalam perjalanan pulang setelah menyaksikan pertandingan futsal persahabatan.

Wahyudi menjelaskan, kedua siswa yang meninggal dunia merupakan suporter pertandingan futsal persahabatan. Dalam perjalanan pulang, mereka berpapasan dengan rombongan oknum pelajar yang disebut membawa senjata tajam.

“Perlu kami tegaskan, ini bukanlah peristiwa tawuran. Korban melarikan diri karena panik dikejar oleh oknum yang membawa senjata tajam, hingga akhirnya kendaraan yang dikendarai menabrak trotoar dan tiang,” ujar Wahyudi.

Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa.

“Peristiwa ini menjadi mitigasi dan pengingat penting bagi kita semua untuk terus menguatkan budaya sekolah aman dan nyaman,” tambahnya.

Disdik Perkuat Sinergi Pengawasan

Sebagai langkah pencegahan, Disdik Kota Tangerang akan memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memperluas pengawasan terhadap aktivitas pelajar, termasuk di luar jam sekolah.

Wahyudi menegaskan, terciptanya lingkungan pendidikan yang aman membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

“Di dalam budaya sekolah aman dan nyaman itu disyaratkan peran semesta, yaitu keterlibatan dari semua stakeholder, baik sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat sekitar untuk berpartisipasi aktif menciptakan kondisi yang aman,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pelajar agar tidak memperpanjang persoalan maupun melakukan tindakan balasan yang dapat memicu konflik baru.

“Kami juga mengimbau kepada adik-adik semua, cukupkan sampai di sini, tidak perlu memperpanjang persoalan ini, tidak perlu ada dendam,” pungkasnya.

Sekolah Dampingi Keluarga dan Pulihkan Trauma Siswa

Sementara itu, Kepala SMPN 34 Kota Tangerang, Asep Maulana Hidayat, menjelaskan bahwa pihak sekolah bergerak cepat sejak malam kejadian untuk mendampingi keluarga korban, memfasilitasi doa bersama dan tahlilan, serta meredam emosi siswa agar tidak terjadi tindakan anarkis.

Sebagai langkah pengamanan kegiatan belajar, sekolah juga menerapkan kebijakan khusus bagi para siswa. Siswa kelas IX diwajibkan dijemput orang tua dan tidak diperkenankan pulang sebelum dijemput. Sementara itu, siswa kelas VII dan VIII mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah dengan pemantauan ketat orang tua.

“Kami sudah edarkan imbauan, untuk kelas 9 wajib diantar jemput orang tua dan jangan diizinkan pulang sebelum dijemput. Sementara kelas 7 dan 8 melaksanakan PJJ di rumah dengan pemantauan ketat dari orang tua,” kata Asep.

Selain aspek keamanan, pihak sekolah turut memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis siswa yang terdampak peristiwa tersebut. Seorang siswa yang selamat dan menjadi saksi kejadian saat ini mendapatkan pendampingan psikologis serta konseling dari guru Bimbingan Konseling (BK).

Asep menegaskan bahwa upaya menjaga keselamatan dan perkembangan siswa tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Peran aktif orang tua dan masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam mengawasi aktivitas anak setelah jam pelajaran berakhir.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Kami memohon kerja sama para orang tua untuk memastikan pengawasan ketat terhadap aktivitas anak setelah jam sekolah,” ujarnya.

Terkait proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, Asep menyatakan bahwa penanganan sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.

“Terkait proses hukum terhadap oknum pelaku, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (Sumarna)

Rate this item
(0 votes)