Print this page

Musim Kemarau, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspadai Potensi Kebakaran

KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan kondisi cuaca yang lebih panas dan kering membuat sejumlah material, seperti rumput, semak, hingga tumpukan sampah, menjadi lebih mudah terbakar.

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah titik di Kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.

Mahdiar meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama membakar sampah maupun lahan secara sembarangan.

Berdasarkan informasi BMKG melalui Surat PDCI BBMKG Wilayah II Nomor e.B/KL.00.02/020/KBB2/VII/2026, seluruh wilayah Provinsi Banten telah memasuki musim kemarau. Sementara di Kota Tangerang, sejumlah wilayah telah masuk kategori kewaspadaan kekeringan meteorologis.

“Wilayah yang berstatus Waspada Kekeringan Meteorologis meliputi Kecamatan Benda, Cipondoh, Pinang dan Tangerang. Sementara Kecamatan Batuceper berada dalam status Awas Kekeringan Meteorologis,” jelas Mahdiar, Selasa (15/9/2026).

Ia mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah ataupun lahan, khususnya ketika kondisi lingkungan sedang kering. Masyarakat juga diminta membersihkan rumput dan semak kering di sekitar rumah agar tidak menjadi material yang mudah terbakar ketika terkena sumber api.

“Selain itu, masyarakat diminta memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga seperti kompor dalam kondisi aman. Penggunaan listrik secara berlebihan serta kelalaian dalam penggunaan sumber api perlu dihindari untuk mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman,” katanya.

Mahdiar juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pelaporan secara cepat dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan.

Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 112 yang bebas pulsa atau Hotline BPBD Kota Tangerang di 021-5582144. (Sumarna)

Rate this item
(0 votes)