LEBAK, lensafokus.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dimaknai Pemerintah Kabupaten Lebak dengan memberikan sejumlah bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya secara langsung menyerahkan berbagai bantuan kepada sejumlah kelompok masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan perlindungan bagi warga.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui Dinas Tenaga Kerja, Pemkab Lebak memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.450 pekerja dari berbagai sektor.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.583 petani, 1.095 nelayan, 619 peternak, serta 153 pekerja sektor transportasi. Para penerima didata melalui perangkat daerah terkait sesuai dengan bidang pekerjaannya.

Program tersebut diharapkan memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi lainnya yang masuk dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Momentum kemerdekaan juga menjadi kesempatan bagi Pemkab Lebak untuk memberikan penghargaan kepada para pejuang kemerdekaan.
Sebanyak 50 orang veteran menerima dana kadeudeuh atau tali asih senilai Rp25 juta sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan mereka dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Selain itu, bantuan sosial juga diserahkan kepada penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan.
Tak hanya bantuan sosial, Pemkab Lebak juga menyerahkan lima unit traktor tangan untuk mendukung sektor pertanian. Bantuan alat mesin pertanian tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas serta memperkuat aktivitas pertanian masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, turut dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang berhak menerima.
Penyaluran santunan tersebut menjadi bentuk perlindungan sosial bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia, sehingga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa peringatan HUT RI di Kabupaten Lebak tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga diisi dengan langkah konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pada tahun sebelumnya, Pemkab Lebak juga memberikan kebijakan berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah dengan luas maksimal 5.000 meter persegi atau setengah hektare. (C2p)