Lebak, lensafokus.id – Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Blok Cicadas, Kampung Cicadas, Desa Girimukti, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah lubang tambang yang diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan sapaan Aseng disinyalir berada di kawasan lahan milik Perum Perhutani dan diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi, Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas penambangan tersebut telah berlangsung dan diduga mengakibatkan kerusakan pada kawasan hutan. Warga juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang diduga belum memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain dugaan kerusakan kawasan hutan Perhutani, muncul pula informasi dari sejumlah narasumber di lapangan mengenai dugaan keterlibatan oknum dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, diperlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Media ini telah berupaya menghubungi Aseng, yang disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengelola lubang tambang tersebut, melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor yang bersangkutan tidak aktif sehingga belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi.
Masyarakat berharap Perum Perhutani, aparat penegak hukum (APH), serta instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, memastikan status lahan dan legalitas aktivitas pertambangan tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan, apabila terbukti, merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan. Penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan instansi terkait berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan yang disebutkan di atas masih menunggu hasil penyelidikan serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. Lensafokus.id tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (C2p)