Print this page

Pemkot Tangerang Perkuat Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga melalui Penyuluhan Hukum

Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (18/6/26).

Penyuluhan hukum ini turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syariah, jajaran Kecamatan Jatiuwung, serta berbagai elemen masyarakat yang berperan aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang Lia Dahlia menyampaikan, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai aturan yang berlaku sekaligus memperkuat peran warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

"Melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan bermasyarakat serta menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, termasuk peraturan perundang-undangan, penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat, serta mekanisme pendampingan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat apabila diperlukan.

Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan LBH Syariah memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdialog secara langsung terkait persoalan hukum yang kerap ditemui di lingkungan masing-masing.

“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga solusi praktis terhadap berbagai permasalahan yang mungkin terjadi,” kata Lia.

Pemkot Tangerang menilai bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Masyarakat yang memahami aturan akan lebih mudah berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan persoalan secara bijak, serta mendukung terciptanya kehidupan sosial yang kondusif. (Red)

Rate this item
(0 votes)