Print this page

Galian Pasir Kuarsa PT MJM Diduga Tak Kantongi Izin IPAL, Kades Ciginggang Buka Suara

LEBAK, lensafokus.id – Aktivitas galian pasir kuarsa milik PT MJM yang beroperasi di lingkungan Desa Ciginggang, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, diduga belum mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC).

Dugaan tersebut mencuat setelah hasil penelusuran awak media di lapangan menemukan indikasi bahwa perusahaan tambang pasir kuarsa tersebut belum menempuh proses perizinan pengelolaan air limbah sebagaimana diwajibkan dalam aturan lingkungan hidup.

Padahal, izin IPAL maupun IPLC merupakan bagian penting dari dokumen turunan kelayakan lingkungan yang wajib dimiliki setiap perusahaan tambang sebelum menjalankan aktivitas operasional secara legal.

Kepala Desa Ciginggang, Hendra, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa hingga kini pihak perusahaan belum pernah melakukan koordinasi maupun meminta izin lingkungan kepada pemerintah desa dan masyarakat setempat.

“Selama ini pihak PT MJM belum ada meminta izin lingkungan kepada desa maupun masyarakat setempat, apalagi terkait Instalasi Pembuangan Air Limbah,” ujar Hendra, Selasa (19/5/2026).

IMG 20260519 WA0100

Tak hanya itu, Hendra juga menyoroti persoalan pembebasan lahan yang dinilai tidak melibatkan pemerintah desa sebagaimana mestinya.

“Jangankan mengenai izin lingkungan, dalam proses pembebasan lahannya saja pemerintah desa tidak dilibatkan, termasuk mengenai AJB-nya. Padahal sudah jelas dalam peraturan desa ada hak desa beberapa persen ketika ada pembebasan lahan,” tegasnya.

Ia menilai, keterlibatan pemerintah desa dalam proses administrasi dan pembebasan lahan sangat penting agar seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan yang berlaku serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Dasar keabsahan pengelolaan galian pasir kuarsa itu salah satunya izin lingkungan setempat. Saya berharap pihak pengusaha segera menempuh dan melengkapi izin lingkungannya,” lanjut Hendra.

Sementara itu, Salman selaku pihak pekerja PT MJM saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)