Kota Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola investasi yang transparan dan akuntabel dengan resmi membuka periode pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026.
Periode pelaporan ini berlangsung mulai 1 hingga 15 April 2026 dan menjadi momentum strategis bagi seluruh pelaku usaha untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modalnya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan data investasi yang akurat, terukur, dan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan bahwa pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memetakan perkembangan investasi secara komprehensif.
“Melalui LKPM, kami dapat memonitor secara langsung bagaimana perkembangan investasi di Kota Tangerang, mulai dari realisasi modal, penyerapan tenaga kerja, hingga kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Data ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif,” ujar Sugihharto.
Ia juga menekankan bahwa kewajiban pelaporan LKPM melekat pada setiap pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), khususnya bagi usaha di luar kategori mikro dan kecil. Dengan demikian, kepatuhan dalam pelaporan menjadi indikator penting dalam mendukung ekosistem investasi yang sehat dan profesional.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan publik, proses pelaporan LKPM kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Adapun tahapan pelaporan LKPM melalui OSS terbilang sederhana dan mudah diakses, yakni dengan mengunjungi laman resmi oss.go.id, kemudian memilih menu “Informasi”, dilanjutkan dengan “Kewajiban Usaha”, dan memilih fitur “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”.
Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan secara tepat waktu, sekaligus meminimalisir kendala administratif yang kerap terjadi pada sistem manual.
Untuk semakin mendukung kelancaran proses pelaporan, Pemerintah Kota Tangerang juga menyediakan layanan bantuan dan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala teknis. Berbagai panduan pelaporan telah disiapkan dan dapat diakses secara online, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang jelas dan komprehensif.
Sugihharto mengimbau agar seluruh pelaku usaha tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir periode. Ketepatan waktu dalam penyampaian LKPM menjadi kunci dalam menjaga validitas data serta mendukung proses pengambilan keputusan yang cepat dan akurat.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk disiplin dalam melaporkan kegiatan usahanya. Semakin cepat dan lengkap data yang masuk, semakin baik pula pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan usaha,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa data LKPM tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi pelaku usaha itu sendiri. Dengan adanya data yang terintegrasi dan terpantau secara berkala, berbagai potensi hambatan investasi dapat diidentifikasi lebih dini, sehingga solusi yang tepat dapat segera diberikan.
Dalam konteks yang lebih luas, pelaporan LKPM menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Kota Tangerang yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan investasi yang pesat terus berupaya menjaga kepercayaan investor melalui sistem pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan pelaporan LKPM Triwulan I Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas investasi di Kota Tangerang.
Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi layanan serta memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan investasi, sehingga mampu menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif, inklusif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global. (***)