Print this page

Kantor Desa Roboh Diterjang Angin, Pemda Lebak Bungkam: Penghargaan Infrastruktur Gubernur Banten Dinilai Omong Kosong

Lebak, lensafokus.id – Ironi pembangunan kembali mencuat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Gedung Kantor Desa Cilangkap yang berlokasi di Kampung Pasir Madang RT 03/01, Kabupaten Lebak, roboh diterjang angin kencang. Mirisnya, hingga kini belum ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Provinsi Banten.

Hasil penelusuran Lensafokus di lokasi, Senin (23/02/2026), menunjukkan puing-puing bangunan kantor desa masih berserakan tanpa penanganan. Akibat robohnya bangunan tersebut, aktivitas administrasi pemerintahan Desa Cilangkap terpaksa menumpang di PAUD Mumtaz, Desa Sampora RT 01 RW 01.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan citra pemerintah daerah yang gencar menggaungkan pembangunan infrastruktur desa. Bahkan, Andra Soni baru saja menerima penghargaan “Gubernur Peduli Infrastruktur Desa” dalam sebuah acara di Aston Kartika Grogol Hotel and Conference Center, Jakarta, Rabu (3/02/2026). Fakta di lapangan justru menunjukkan realita yang kontras, penghargaan dinilai sekadar seremonial tanpa dampak nyata.

Kepala Desa Cilangkap, Aruji, saat diwawancarai, mengungkapkan bahwa peristiwa robohnya kantor desa terjadi pada Minggu malam, 13 Desember 2025, bertepatan dengan waktu azan magrib.

“Penyebabnya kayu penyangga atap sudah habis dimakan rayap. Begitu diterjang angin kencang, bangunan langsung roboh seketika. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” jelas Aruji.

Namun setelah lebih dari dua bulan berlalu, belum ada tindak lanjut dari instansi terkait. Aruji mengaku telah mengajukan proposal ke DPMD Kabupaten Lebak dan Dinas PUPR, namun hingga kini tak mendapat jawaban.

“Saya bahkan sudah menyampaikan langsung ke Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, tapi belum ada respons atas pengajuan pembangunan kantor desa ini,” ucapnya dengan nada memelas.

Lebih ironis lagi, Aruji menyebut Bupati Lebak justru mengarahkan agar pembangunan kantor desa menggunakan Dana Desa, meski kondisi keuangan desa sangat terbatas.

“Dana Desa kami bahkan tidak cukup untuk kegiatan rutin. Tahun ini hanya dianggarkan sekitar Rp25 juta, itu pun hanya untuk rehab, bukan pembangunan. Anggaran Desember sudah habis, terpaksa dianggarkan lagi tahun depan,” tandasnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah daerah dan provinsi dalam menangani infrastruktur dasar desa. Program infrastruktur yang selama ini diklaim sebagai prioritas utama Pemerintah Provinsi Banten dinilai sekadar janji manis dan pepesan kosong, karena tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi maupun langkah konkret dari pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait penanganan robohnya Kantor Desa Cilangkap, Kabupaten Lebak. Masyarakat pun menunggu, apakah negara benar-benar hadir atau kembali absen di saat warganya membutuhkan. (Mala)

Rate this item
(0 votes)