Kota Tangerang, lensafokus.id – Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, mendorong percepatan sekaligus penguatan sosialisasi regulasi terbaru terkait masa bakti dan mekanisme pemilihan Ketua RT dan Ketua RW. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kecamatan Cibodas, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparatur dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Periuk, dan Kecamatan Cibodas. Hadir pula para camat, lurah, serta Kepala Seksi Tata Pemerintahan dari masing-masing kecamatan dan kelurahan.
Dalam arahannya, Maryono Hasan memaparkan pentingnya percepatan sosialisasi Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang masa bakti dan pemilihan Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kota Tangerang. Ia menegaskan, regulasi terbaru tersebut membawa perubahan signifikan, terutama terkait masa jabatan pengurus RT dan RW.
“Dalam peraturan terbaru ini, masa bakti Ketua RT dan Ketua RW yang sebelumnya tiga tahun, kini menjadi lima tahun. Dengan masa bakti yang lebih panjang, kami berharap kinerja pengurus RT dan RW akan lebih efektif dan optimal,” ujar Maryono di hadapan peserta kegiatan.

Menurutnya, perpanjangan masa bakti ini juga bertujuan untuk memperkuat proses regenerasi kepemimpinan di tingkat lingkungan. Dengan waktu pengabdian yang lebih panjang, pengurus RT dan RW memiliki kesempatan mempersiapkan kader penerus secara lebih matang, sekaligus membuka peluang untuk mencalonkan kembali pada periode berikutnya.
Selain menyoroti regulasi RT/RW, Wakil Wali Kota Tangerang juga menekankan pentingnya tertib administrasi pemerintahan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa menjaga integritas dan menumbuhkan jiwa pengabdian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengabdian tidak hanya sebatas kata-kata, tetapi harus tercermin dari sikap dan kinerja kita sebagai ASN dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Maryono juga mengajak seluruh aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan semangat kerja di awal Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tangerang secara luas.
“Di tahun anggaran 2026 yang baru ini, kita harus meningkatkan semangat bekerja dan melayani, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tambahnya di hadapan para peserta sosialisasi.
Mengakhiri paparannya, Maryono Hasan berharap semangat awal tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun lingkungan dan wilayah Kota Tangerang.
“Semoga di tahun baru 2026 ini, semangat pengabdian kita semakin menguat, dan komitmen bersama dalam membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik ke depannya dapat terus terjaga,” pungkasnya. (Sumarna)