Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat upaya edukasi pajak kepada masyarakat. Melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Pemkot gencar mensosialisasikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik atau yang lebih dikenal dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke seluruh wilayah kota.
Kegiatan sosialisasi ini menyasar 13 kecamatan, dengan pelaksanaan terbaru digelar di Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Batuceper, Rabu (22/10/2025) lalu.

Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya sekadar memberikan informasi teknis mengenai PPJ, tetapi juga membangun kesadaran publik akan pentingnya peran pajak daerah dalam menunjang pembangunan dan layanan publik.
“Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Hasilnya dikembalikan lagi kepada masyarakat, terutama untuk penyediaan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan di seluruh wilayah Kota Tangerang,” ujar Agus.
Dalam kegiatan tersebut, BPKD turut menghadirkan narasumber dari PT PLN (Persero) UP3 Cikokol serta Bidang Pembangunan PJU Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Peserta kegiatan meliputi perwakilan warga, ketua RW, serta para lurah di setiap kecamatan.
Sosialisasi berjalan interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memahami mekanisme pungutan PPJ yang biasanya sudah termasuk dalam tagihan listrik bulanan, sekaligus memperoleh penjelasan tentang transparansi penggunaan dana pajak.
“Langkah ini penting agar masyarakat tahu ke mana pajak yang mereka bayarkan disalurkan. Dengan pemahaman yang baik, kami yakin partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat,” tambah Agus.

Selain meningkatkan literasi pajak, acara ini juga menjadi ruang bagi PLN untuk menyampaikan informasi seputar program dan layanan terbaru, termasuk upaya peningkatan mutu pasokan listrik di Kota Tangerang.
Ke depan, BPKD akan melanjutkan kegiatan sosialisasi ke seluruh kecamatan hingga akhir tahun. Pemerintah berharap, dengan semakin tingginya pemahaman masyarakat terhadap fungsi pajak daerah, khususnya PPJ, pembangunan kota dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
“Kesadaran pajak adalah fondasi pembangunan. Semakin banyak masyarakat yang paham, semakin cepat pula Kota Tangerang berkembang menuju kota yang terang, tertib, dan maju,” tutup Agus. (Adv)