Lebak, lensafokus.id – Lebak. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BPP) H. Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak Banten, bersama masyarakat Desa Gunung Anten, Desa Margarita, dan Desa Intenjaya Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dengan tegas menolak rencana pembuangan limbah sampah yang akan dibangun di wilayah Blok Gunung Anten. Aksi penolakan ini berlangsung pada Minggu (12/10/2025).
Warga menilai rencana pembangunan tempat pembuangan sampah tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
“Sudah saatnya kita semua mengambil tindakan untuk melindungi lingkungan hidup kita. Kami tidak ingin desa kami menjadi tempat pembuangan sampah yang merusak,” tegas King Badak Banten, di hadapan warga yang hadir.
Berbagai alasan kuat melandasi penolakan warga terhadap proyek tersebut, antara lain:
1. Dampak Kesehatan:
Limbah sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan penyakit seperti diare, disentri, hingga demam berdarah. Keberadaan TPA di dekat pemukiman jelas berisiko tinggi bagi kesehatan warga sekitar.
2. Pencemaran Lingkungan:
Pembuangan sampah dalam skala besar dikhawatirkan akan mencemari tanah dan sumber air, serta menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu aktivitas masyarakat.
3. Kapasitas dan Asal Sampah:
Warga juga menolak jika TPA di Cimarga nantinya menampung sampah dari luar daerah, seperti kasus di Pandeglang yang menerima sampah dari Tangerang Selatan.
4. Kurangnya Fasilitas Pengolahan:
Minimnya teknologi dan sarana pengolahan sampah modern membuat masyarakat pesimis proyek tersebut akan dikelola secara profesional dan ramah lingkungan.
5. Ketidaksesuaian Lokasi:
Wilayah yang dipilih dinilai tidak layak secara geografis dan ekologis, karena dekat dengan kawasan pemukiman dan sumber air bersih yang digunakan warga sehari-hari.
Aksi ini menjadi simbol solidaritas antara masyarakat dan organisasi lokal dalam menjaga lingkungan hidup dari ancaman pencemaran. Teriakan dan spanduk penolakan dari tiga desa menggema, menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam jika pembangunan tetap dipaksakan.
King Badak Banten bersama warga berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan menempuh jalur hukum atau dialog resmi dengan pemerintah daerah jika diperlukan.
“Ini bukan soal menolak pembangunan, tapi tentang menyelamatkan masa depan lingkungan dan anak cucu kita,” pungkas Eli Sahroni. (Red)