Print this page

Polres Tangerang Selatan Bekuk 23 Tersangka Sindikat Curanmor Bersenjata Api dan Pembobolan

Tangerang Selatan, lensafokus.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya (Jabodetabek). Dalam operasi yang dilakukan selama periode Maret hingga April 2025, polisi berhasil mengamankan total 23 orang tersangka.

Kepala Polres Metro Tangerang Selatan, Viktor Daniel Inkiriwang, SH.S.I.K. Msi, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 29 April 2025, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas kerjasamanya yang baik sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan lancar.

"Berkat kerjasama masyarakat dengan kepolisian sektor (Polsek) di jajaran Polres Metro Tangerang Selatan, kami berhasil membongkar jaringan sindikat curanmor bersenjata api ini," ujar Kapolres di hadapan awak media.

IMG 20250430 WA0075

Kapolres menjelaskan, dari 23 tersangka yang diamankan, 10 orang di antaranya merupakan pelaku utama curanmor. "Kami juga mengamankan 2 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api, serta 6 orang tersangka yang berperan sebagai penadah hasil curian," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 5 orang tersangka spesialis pembongkar rumah kosong dan toko kelontong yang beraksi di wilayah Jabodetabek.

Lebih lanjut, Kapolres Viktor Daniel Inkiriwang menegaskan komitmen Polres Metro Tangerang Selatan dan jajarannya dalam menegakkan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Kami Kepolisian yang berada di Wilayah Metro Tangerang Selatan telah berkomitmen penuh untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat pada umumnya," tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai wujud nyata kinerja kepolisian.

"Kami jajaran kepolisian metro tangerang selatan akan selalu bekerja keras untuk membuktikan dan mewujudkan kerja nyata kami terhadap masyarakat," ujarnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Dengan penangkapan 23 tersangka ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan sindikat ini. (Sumarna)

Rate this item
(0 votes)