Desa Pajagan Realisasikan Program Ketapang Sesuai Dengan Aturan Permendes

Lebak, lensafokus.id -- Agus Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMPD Lebak diruang kerjanya menuturkan Untuk Dana Desa sesuai Permendes No.13 Tahun 2023 difokuskan di tahun 2024 untuk empat kegiatan diantaranya adalah,Ketahanan pangan, Badan Usaha Milik desa (BUMDes), Menekan naiknya angka Stunting dan Penanganan masyarakat miskin Ekstrem Selebihnya sisa anggaran untuk pisik.

"Sedikitnya 20% harus dianggarkan dari dana desa peruntukan penanganan ekstrem kemiskinan dan 20 % lagi untuk nabati hewani (peningkatan gizi) sisa anggaran di sesuaikan," Ujarnya. Selasa (7/5/2024).

IMG 20240507 WA0016

H. Atma Kepala desa Pajagan ketika di konfirmasi melalui WhatstApp membenarkan bahwa program Ketahanan pangan (Ketapang) di desanya dilaksanakan oleh kelompok Sugan Makmur dengan anggota kelompok ibu ibu PKK dan Laki laki.

Lanjut Atma penanaman cabai sudah di kerjakan oleh kelompok Sugan Makmur dengan luas areal 1,5 hektar jumlah 10.000 batang sisanya di bagikan ke warga agar ditanam dihalaman rumah sekaligus memanfaatkan lahan kosong.

"Saya berharap dengan adanya program ketahanan pangan masyarakat bisa memiliki pendapatan dan memberikan kontribusi kepada kelompoknya sendiri," Katanya. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)
Go to top