Diklaim Ahli Waris, Sengketa Aset Pemkot Bogor Menjadi Sorotan Komisi 1 DPRD Kota Bogor

Bogor, lensafokus.id -- Gonjang-ganjing aset Pemkot Bogor beberapa waktu lalu, diklaim berdiri di atas lahan hektaran milik ahli waris pejuang kemerdekaan TB. A Basuni. Di wilayah Kelurahan Gudang, kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Yang prosesnya tengah menunggu hasil putusan pengadilan. Kini menjadi sorotan Komisi 1 DPRD Kota Bogor.

Kali ini, ahli waris TB. A Basuni dan kuasa hukumnya, sampaikan aspirasi dan aduan melalui pertemuan khusus yang digelar belum lama ini, di ruang rapat Komisi 1 DPRD Kota Bogor. Bersama Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, dihadiri Kepala BKAD Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Selain membeberkan sejarah dan bukti-bukti data kepemilikan yang diklaimnya lengkap dan sah. Kuasa hukum ahli waris TB. A Basuni, Rudi Mulyana menceritakan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya mediasi, hingga ke jalur hukum. Yang kini sedang menunggu proses putusan Pengadilan.

"Kami mempertanyakan, bagaimana proses pencatatan aset oleh BKAD bisa dilakukan, sedangkan klien kami memiliki bukti-bukti kepemilikan yang kuat," kata Rudi.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyambut baik aspirasi dan aduan ahli waris pejuang kemerdekaan TB. A Basuni, bersama tim kuasa hukumnya dari Kantor Sembilan Bintang, terkait sengketa tersebut.

Anna menyebut, dalam regulasi terkait kepemilikan aset Pemerintah Daerah. Tertuang dalam Permendagri No. 19, 2016, Pasal 432, ayat 3. Dikarenakan tuntutan sedang dalam proses menunggu putusan Pengadilan, para pihak diajaknya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan menghormati hasil putusannya nanti.

"Hari ini kami sudah menerima permasalahan yang ada. Tentunya, hal ini akan menjadi atensi kami di Komisi 1 DPRD Kita Bogor terkait dengan aset. Dengan bukti-bukti yang ada, tentunya kami ingin aset itu di tangan yang berhak," ucap Anna, diamini oleh pihak ahli waris, yang hadir dalam pertemuan, di ruang rapat Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Senin 29/5/23 lalu.

Anna juga mengatakan, pihaknya akan membahas persoalan sengketa tersebut, dalam rapat kerja dan rapat khusus. Namun belum dapat memastikan kapan waktunya.

Sementara, Kepala BKAD Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan, pihaknya akan menghormati proses pengadilan yang saat ini sedang berjalan.

"Apapun keputusannya nanti, mari kita sama-sama menghormati hasilnya," pungkasnya.
(RD. BDN)

Rate this item
(1 Vote)
Go to top