TANGERANG, lensafokus.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menutup 3 Pos Organda, yakni Pos Kedaton, Kecamatan Pasar Kemis, Pos Solear Kecamatan Solear, dan Pos Sumur Bandung Kecamatan Jayanti. Penutupan tersebut karena diduga ada pungutan liar (Pungli) di tiga pos tersebut yang mengatasnamanakan Dishub.

LEGOK - Hari pertama pelaksanaan Perbup 47 Tahun 2018 tentang pelarangan pembatasan angkutan barang diwarnai dengan marahnya orang nomor satu di Kabupaten Tangerang.

Go to top