Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Cisoka

Pelaku dan barang bukti curanmor yang diamankan Polsek Cisoka. Pelaku dan barang bukti curanmor yang diamankan Polsek Cisoka. Sutisna

TANGERANG - Onik (23) harus berurusan dengan pihak berwajib. Soalnya, ia kedapatan petugas Unit Reskrim Polsek Cisoka saat beraksi mekukan tindak curanmot pada Kamis, (13/9/2018).

Pria yang kerap beraksi di wilayah Solaer dan sekitarnya itu spontan mengambil sebilah golok saat akan ditangkap petugas di rumahnya Kampung Ciseel, Desa Sobang. Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak.

Kapolsek Cisoka, AKP.Uka Subakti mengatakan, pelaku dikejar anggotanya hingga ke Kabupaten Lebak, setelah sebelumnya pihaknya menangkap MT alias Tomi di Taman Adiyasa, Solear, Selasa (7/8/2018) lalu. "Pelaku MT kami tangkap saat kami sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor Yamaha Xabre di Taman Adiyasa," ujar Kapolsek.

Saat itu, MT diamankan petugas karena gerak-geriknya yang mencurigakan. Ketika ditanya petugas, pelaku mengaku sedang menunggu seseorang. "Karena mencurigakan, pelaku MT pun kami geledah, ternyata ia membawa kunci Letter T dan lima anak kuncinya," jelas Kapolsek.

Lanjut Uka, Pelaku pun saat itu membawa sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat sehingga diduga kuat hasil kejahatan. Kecurigaan itu terbukti, karena saat diinterogasi, warga Kampung Karang, Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang, Lebak itu mengaku telah beberapa kali mencuri sepeda motor di Perumahan Taman Adiyasa bersama Onik. "Kemudian kami kejar pelaku Onik dan menemukan barang bukti sepeda motor, diduga hasil kejahatan," bebernya.

Kini kedua pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cisoka. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 125 yang dibawa pelaku Tomi saat ditangkap dan satu sepeda motor Honda Scoopy warna coklat diduga hasil kejahatan dari rumah Onik. Barang bukti lainnya yaitu satu buah kunci Letter T beserta lima buah mata kuncinya, sebilah golok dan uang tunai.

Rate this item
(0 votes)
Go to top