Komitmen Turunkan Stunting, Pemkab Kuatkan Tim Pendamping Keluarga

Tangerang, lensafokus.id -- Kesehatan adalah hak asasi manusia yang mendasar dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, sebagaimana UUD Negara Repuplik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 H ayat (1), menegaskan jaminan konstitusional akan hak memperoleh pelayanan kesehatan sebagai salah satu hak asasi manusia.

Pentingnya kesehatan sebagai hak asasi manusia tidak hanya merupakan retorika kosong, namun juga sebuah kewajiban moral dan konstitusional yang harus dipertahankan dan ditegakkan oleh setiap negara. Hal ini tercermin dalam komitmen pemerintah, baik secara nasional maupun daerah, dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga negara.

Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam Upaya Menuju Kabupaten Tangerang Zero Stunting menggelar kegiatan Penguatan Tim Pendamping Keluarga Dalam Pelaksanaan Pendampingan Keluarga Risiko Stunting dalam rangka upaya percepatan penanganan masalah stunting di Kabupaten Tangerang.

IMG 20240409 WA0084

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan peran tim pendamping keluarga menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam upaya percepatan penurunan stunting. Ia menekankan, penurunan stunting harus dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, seperti terhambatnya tumbuh kembang dan kecerdasan anak, serta produktivitas.

Problem stunting ini saling berkaitan dan memiliki penyebab dan akibat yang kompleks dan oleh karenanya diperlukan penanganan lintas sektor, strategi intervensi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat tim pendamping keluarga dalam pelaksanaan pendampingan keluarga resiko stunting, sebagai bagian dari program percepatan penurunan stunting yang menjadi prioritas nasional. Kehadiran kita semua mencerminkan adanya kesungguhan untuk mencurahkan pemikiran dan bekerjasama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang.

semua usaha yang telah dilakukan dalam percepatan penurunan stunting oleh semua pihak terkait dan seluruh stakeholder untuk terus menguatkan sinergitas dan kolaborasi tingkatkan sinergi program antar seluruh perangkat daerah dan kontribusi dari seluruh jaringan stakeholder agar program yang dilaksanakan lebih tepat sasaran dan terpantau dengan baik.

Melalui dialog dan diskusi dengan Kepala Puskesmas Perwakilan Kecamatan serta para kader keluarga, bahwa pendekatan yang lebih masif perlu dilakukan untuk mencegah angka stunting di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini menandakan komitmen pemerintah daerah untuk secara aktif terlibat dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan untuk melatih para Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) memastikan percepatan program stunting lebih terarah, sehingga mampu menurunkan angka stunting. Stunting di Kabupaten Tangerang sudah turun secara signifikan. Dimana untuk kasus keluarga berisiko stunting terjadi penurunan dari 138 ribu menjadi 77 ribu pada 2023, lalu balita stunting sebanyak 8.300 jiwa, turun jadi 5.391 anak per 2023.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, tim pendamping keluarga memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah stunting di Indonesia. Mereka bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan, memberikan bantuan sosial, dan melakukan surveilans kepada keluarga berisiko stunting.

Dalam konteks pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan hak kesehatan, peran kader keluarga dan Kepala Puskesmas serta Perwakilan Kecamatan menjadi sangat penting. Mereka adalah ujung tombak dalam menjalankan program-program kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui penguatan tim pendamping keluarga ini, diharapkan seluruh stakeholder memiliki kesamaan persepsi dan dapat membuat rencana kerja serta rencana aksi yang lebih cepat, tepat, terarah, dan terukur dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Tangerang.

Optimisme dan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk mengutamakan kesehatan sebagai salah satu hak asasi manusia yang harus dijamin dan diwujudkan bagi setiap warga negara. Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya, diharapkan angka stunting dapat diminimalisir bahkan dieliminasi sepenuhnya.

Kesehatan bukanlah hanya sekadar kenyamanan, tetapi merupakan hak asasi manusia yang mendasar. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Dengan menggalang komitmen bersama dan melaksanakan langkah-langkah konkret, kita dapat bersama-sama menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya. (Adv)

Rate this item
(0 votes)
Go to top