Pemkab Tangerang Raih WTP Ke-10

SERANG - Pemkab Tangerang kembali meraih hasil gemilang dalam mendapatkan penilaian opini dari BPK Perwakilan Banten, dan untuk ke 10 kalinya Pemkab Tangerang meraih hasil opini WTP secara berturut-turut.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten T. Ipoeng Anjar mengatakan Pada semester I Tahun Anggaran 2017 BPK Perwakilan Provinsi Banten secara serempak telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Pemerintah Daerah Keuangan TA 2017 pada delapan entitas pelaporan pemerintah daerah di Provinsi Banten yang meliputi delapan Pemerintah Kabupaten Kota.

"berdasarkan hasil pemeriksaan dari kedelapan entitas (pemerintah kab/kota se Banten) secara keseluruhan mendapatkan opini WTP," terangnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid Mengatakan, ini hari yang membahagiakan untuk kita dan masyarakat Kabupaten Tangerang di bulan suci ramadhan ini kabupaten Tangerang mendapatkan berkah dan kembali berhasil mendapatkan WTP ke 10 tingkat Provinsi Banten, Tentu ini momen yang sangat pas dan menggembirakan bagi kita semua.

"Semoga keberhasilan ini terus tercapai dan Kabupaten Tangerang tahun depan kembali mendapatkannya" ucap Moch Maesyal Rasyid yang akrab di panggil Rudi

Pj. Bupati Tangerang Komarudin menyampaikan, laporan hasil pemeriksaan dan evaluasi dari BPK Pemerintah Kabupaten Tangerang 217 tetap bisa mempertahankan opini WTP yang ke 10 kali berturut-turut dan tentunya untuk tahun 2018 ini kita harapkan untuk semua SKPD nantinya dalam hal input data updating data mulai dari tahun ini sudah dipersiapkan agar nanti pada saatnya pemeriksaan awal tahun depan data-data yang diperlukan sudah siap dan lengkap.

"Syukur alhamdulillah Kabupaten Tangerang bisa mempertahankan hasil WTP yang ke 10 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras kita semua bahwa kedepannya kita masih ada beberapa catatan yang harus kita selesaikan nah ini yang harus kita perbaiki dan fokus kedepan agar tidak ada lagi nanti catatan-catatan tersebut," ucap Komarudin.

Rate this item
(0 votes)
Go to top