Resmob Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Aksi Perampokan Minimarket

Resmob Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Aksi Perampokan Minimarket Foto: Bidhumas Polda Banten for Lensa Fokus

TANGERANG, lensafokus.id - Dua pelaku perampokan bersenjata api disebuah minimarket wilayah Cikupa dan Teluknaga Kabupaten Tangerang, pada 10 dan 21 Oktober 2019 lalu berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang.

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P, SIK MH membenarkan kejadian tersebut.

"Ya benar, kedua pelaku aksi perampokan ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2019).

Kombes Pol Edy Sumardi menerangkan, pelaku berinisial MY ditangkap di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Kemudian pelaku S ditangkap saat berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (24/10/19).

IMG 20191112 WA0066

"Berawal dari penangkapan satu pelaku (MY) kemudian dari hasil keterangannya mengarah ke tempat pelarian pelaku lainnya (S) di Surabaya," terang Kombes Pol Edy.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berasal dari Bangkalan Madura, Jawa Timur ini berprofesi sebagai Ojek Online (Ojol) yang beroperasi di wilayah Tangerang.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor lengkap dengan atribut helm dan jaket ojolnya.

Berbekal sebuah benda yang mirip dengan senjata api. MY kemudian menodongkannya kepada pegawai minimarket kemudian S bertugas menggasak isi berangkas.

IMG 20191112 WA0065

"Pelaku minta ditunjukan brangkas dan kuncinya. Karena takut, korban menuruti perintah para pelaku," ungkapnya.

Meski menurut keterangan pelaku bahwa senjata api yang digunakan merupakan sebuah mainan, pihak kepolisian akan tetap mengusut kebenarannya. Kedua pelaku berhasil menggasak uang sejumlah Rp75 juta dari lokasi yang berbeda.

"Minimarket di wilayah Cikupa sebesar Rp39 juta dan Teluknaga sebesar Rp36 juta. Dalam melakukan aksinya," tambahnya.

Sampai saat ini pihaknya mengaku, masih mendalami apakah ada keterkaitannya dengan aksi perampokan lainnya khususnya di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Sementara pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk mengalami kerugian seberas Rp 76 juta, atas perbuatan tersebut pelaku di acam hukuman 12 tahun penjara.

Direksi PT Sumbet Alfaria Trijaya Tbk, yang memiliki gerai Alfamart diwakili senior manager Imade Pande Cakra menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih  kepada Kapolres kota  Tangerang AKBP Ade Ary dan Kasat Reskrim beserta jajaran yang telah bekerja keras mengejar pelaku sampai ke Surabaya dan berhasil  mengungkap sekaligus menangkap 2 orang pelaku pencurian dalam waktu begitu cepat, kurang dari sebulan. 

"Kami dari pihak Perusahan PT Alfa Trijaya Tbk akan memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk ucapan terimakasih. Ini akan memberi rasa tentram damai kepada masyarakat terutama para karyawan toko Alfamart di Kota Tangerang maupun di Kabupaten dan  diseluruh Indonesia," ungkapnya.

Lanjut Imade, atas nama Direaksi PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolresta Tangerang yang baru Bapak AKBP Ade Ary Syam Indradi,  semoga sukses. (riska/rls)

Rate this item
(0 votes)
Go to top