Warga Binaan Lapas Ciangir Garap Lahan Perkebunan

Warga Binaan Lapas Ciangir Garap Lahan Perkebunan Foto: Mad Sutisna/Lensa Fokus

TANGERANG, lensafokus.id - Sebanyak 28 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kabupaten Tangerang mendapatkan edukasi Pertanian. Kegiatan yang dimotori oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini merupakan bentuk dukungan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. WBP yang sudah diberikan pembinaan tentang kemandirian diharapkan mampu menghasilkan produk barang ataupun jasa. Salah satunya dengan menanam jagung. Setidaknya dari edukasi ini WBP dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan nasional secara nyata.

“Bukan hanya konsep saja, tapi mereka 

praktek langsung untuk membantu ketah-

anan pangan nasional,” ujar Direktur Jen-

deral Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri 

Puguh Budi Utami kepada awak media di 

Aula Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kecamatan Panongan, Jumat (8/11/2019).

Untuk mendukung program ini, Kementerian Pertanian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menghibahkan lahan seluas 15 hektare. Program ini rupanya juga dilakukan pada WBP yang ada di sejumlah Lapas lainnya. Selain Ciangir Ditjen PAS Kemenkumham juga melakukan di Lapas Kendal dan Nusakambangan. 

“Jadi Ciangir 15 hektar, Kendal 15 hektar 

dan Nusakambangan 20 hektar. Lebih ditingkatkan lagi edukasinya. Untuk lokasinya didalam sekitaran lingkungan Lapas. hasil panen jangung nantinya dapat dikembangkan lagi menjadi sebuah produk yang berguna bagi masyarakat luas,” ungkap Sri.

Kepala Lapas (Kalapas) Terbuka Kelas IIB 

Ciangir Kabupaten Tangerang, Sugeng Indrawan mengatakan, mekanisme waktu WBP dalam bertani yakni 8 jam perhari. Terhitung mulai pukul 8 pagi sampai 4 sore dan itu sudah termasuk dengan waktu istirahat. Selain bertani, warga binaan juga dapat menggarap peternakan dari mulai sapi hingga lele. 

“Bagiannya kan pertanian, perikanan dan 

peternakan. Untuk saat ini 28 warga binaan, kami mulai aktif dari dua bulan lalu,” ujar Sugeng.

Untuk persentase pembagian pertanian 

untuk WBP akan mendapatkan bagian 50 

persen dari jumlah keuntungan bersih.

“Sekitar 50 persen dari keuntungan bersih 

untuk setiap bidangnya,” jelas Sugeng. 

Menariknya, WBP yang sudah bebas 

nantinya dapat kembali lagi ke Lapas untuk bertani apabila kesulitan mendapatkan 

perkerjaan. Ditjen PAS Kemenkumham 

membuka program outsourcing bagi mantan warga binaan yang masih menganggur. 

Artinya, selain bertani, mantan WBP juga 

bisa bekerja di bidang lain termasuk menjadi pelatih bagi warga binaan baru.

“Harapan kami jelas, kalau di luar belum 

punya kerjaan nanti bisa pakai sistem outsorcing. Outsourcing sesuai keahlian yang 

mereka punya, tapi tinggal di luar karena mereka bukan warga binaan,” jelas Sugeng. (Mad Sutisna)

Rate this item
(0 votes)
Go to top