Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Perampokan Toko HP Cikupa

Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Perampokan Toko HP Cikupa Foto: Mad Sutisna/Lensa Fokus

TANGERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang berhasil meringkus para pelaku pencurian dengan kekerasan di Toko HP Terminal di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/7/2019) lalu.

Para terduga pelaku yang dibekuk adalah S (38), AH (35), HS (29), dan A (26). Keempatnya memiliki peran berbeda yakni S dan AH adalah tersangka yang melakukan aksi perampokan. HS memberikan bantuan meminjamkan sepeda motor. Sedangkan A adalah penadah barang hasil rampokan.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, tertangkapnya para terduga pelaku berderdasarkan pendalaman keterangan saksi serta bukti-bukti petunjuk seperti identifikasi kendaraan yang digunakan serta analisis rekaman kamera CCTV.

Dari analisis itu, kata Sabilul, anggota berhasil mendeteksi ciri ciri pelaku. Sehingga pada Kamis (1/8/2019) lanjut Sabilul, anggota berhasil mengendus keberadaan tersangka S di wilayah Ciampea, Bogor.

"Tapi ternyata S sudah bergeser dari tempat itu diketahui bergerak ke daerah Ciranjang Cianjur Jawa Barat," kata Sabilul, Kamis (8/8/2019).

Dikatakan Sabilul, anggota langsung bergerak ke Cianjur pada Jumat (2/8/2019). Sekitar jam setengah 9 malam, kata dia, anggota akhirnya membekuk S.

Dari keterangan S inilah diperoleh information bahwa aksi pencurian dengan kekerasan dilakukannya bersama tersangka A. Serta dibantu tersangka HS yang berperan menggambar lokasi perampokan dan meminjamkan sepeda motornya.

"Setelah meringkus S, di hari yang sama kami menangkap tersangka A di perumaham di wilayah Bogor," ujar Sabilul.

Dikatakannya, dari tersangka A ditemukan 2 unit HP  yang diduga sebagai barang hasil curian. Anggota, kata Sabilul, kemudian melakukan pengembangan yakni memburu tersangka lainnya. Sabtu (3/8/19), anggota menangkap HS di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari tersangka HS in ditemukan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang identik dengan sepeda motor yang digunakan oleh 2 tersangka lainnya saat melakukan aksi perampokan di toko Hp. Selain itu, anggota juga menekukan 2 unit HP, 2 helm, serta sepatu yang diduga digunakan para tersangka saat beraksi.

 Para tersangka, kata Sabilul, mengaku menjual barang hasil rampokan ke tersangka AH di wilayah Bogor. Anggota pun, kata dia, membawa para tersangka yang sudah diringkus untuk menunjukkan lokasi tersangka AH. Namun, lanjut dia, sesampainya di Bogor, tersangka S dan HS melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

"Sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua tersangka menembak di bagian kaki," katanya.

Tersangka AH kemudian diketahui sudah bergerak ke wilayah Lampung. Kata Sabilul, anggota pun bergegas ke Lampung pada Minggu (4/8/2019). Tersangka AH akhirnya dibekuk saat bersembunyi di kediaman mertuanya di wilayah Lampung. Dari tersangka AH ditemukan  sepucuk senjata api replika, sepucuk softgun, korek api serta 2 unit HP.

"Saat tersangka AH akan dibawa, di perjalanan dia mengaku ingin buang air kecil. Tapi tiba-tiba melawan dan melarikan diri, petugas pun melumpuhkan tersangka dengan tindakan terukur di bagian kaki," terangnya.

Sabilul menerangkan, barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat putih, sepasang sepatu warna hitam list merah, 1 tas besar warna hitam, 2 buah helm warna hitam, 4 unit HP, 2 dus HP, sepucuk senjata api replika jenis colt, dan sepucuk senjata api replika jenis revolver.

Saat in para tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan. (Mad Sutisna)

Rate this item
(0 votes)
Go to top