Loka POM Razia Pabrik Pangan dan Kosmetik

Loka POM Razia Pabrik Pangan dan Kosmetik Foto: Mad Sutisna/Lensa Fokus

TANGERANG - Loka POM Kabupaten Tangerang bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat melakukan pemeriksaan kesejumlah pabrik atau industri pangan dan kosmetik yang berada di Kecamatan Cikupa serta Kosambi dan ditemukan saus cabai yang mengandung bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker serta tumor, Selasa (16/7/2019).

Wulan Staff Loka POM Kabupaten Tangerang yang turun melakukan pemeriksaan industri pangan di Kecamatan Cikupa mengatakan, jika timnya menemukan industri saus cabai yang mengandung pemanis Siklamat.

“Kami Loka POM Kabupaten Tangerang dan BPOM Pusat temukan penggunaan bahang pangan pemanis siklamat pada saus cabai sebanyak 2.485 dus/ball, di salah satu pabrik yang ada di Cikupa, untuk saat ini sebanyak 25 sak pemanis siklamat serta sausnya kami sita," ucap Wulan kepada Wartawan, Selasa (16/7/2019).

Sementara itu, Wdyia Savitri Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang mengatakan, jika pemeriksaan terhadap pabrik atau industri merupakan kegiatan rutinitas untuk menjaga masyarakat dari obat dan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya, ia juga mengatakan hari ini pemeriksaan dilakukan di wilayah Cikupa dan Kosambi.

“Hampir setiap hari ya seperti ini, melakukan pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan, hari in ada 4 tim yang turun memeriksa sarana produksi kosmetik, sarana produksi makanan, dan melakukan pemeriksaan kedistributor obat untuk mengamankan produk yang sudah tidak berlaku lagi izinnya,“ ucap Wdyia.

Menurut Wdyia, untuk saat ini industri atau pabrik yang ditemukan oleh tim Loka POM dan BPOM memproduksi saus cabai dengan bahan tambahan pemanis siklamat, hanya mendapatkan teguran agar tidak mengulangu hal serupa.

“Kami hanya menyita saus cabai dan bahan pemanis siklamatnya saja, tidak disertai penyegelan pabrik atau industrinya, sepertinya pelaku juga kurang memahami, kalau Bahan Tambahan Pangan (BTP) itu disesuaikan dengan penggunaannya, juga dengan  atau kategori pangannya,“ ucapnya.

Ia menjelaskan, jika pemanis siklamat jika dikonsumsi secara berlebihan oleh manusia, bisa mengganggu kesehatan dan menimbulkan penyakit yang berbahaya, selain itu saat ini pihaknya juga sedang menindak lanjuti salah satu pabrik yang menggunakan BTP yang tidak sesuai aturan.

“Pemanis Siklamat jika dikonsumsi secara berlebihan dari yang sudah ditetapkan bisa mengakibatkan kanker dan tumor kandung kemih, selain itu kami juga sedang melakukan tundak lanjut terkait bahan tambahan pangan, dan melakuakan peeriksaan ke distributoir obat,“ ucapnya. (Mad Sutisna)

Rate this item
(0 votes)
Go to top