DPPA Gandeng Camat Deklarasikan 'Sayang Barudak'

DPPA Gandeng Camat Deklarasikan 'Sayang Barudak' Foto: Humas Pemkab Tangerang for Lensa Fokus

TANGERANG - Jadikan Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Layak Anak, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Tangerang, gandeng camat dan para aktifis perlindungan anak deklarasikan Kabupaten Sayang Barudak.

Deklarasi para camat dan pegiat anak serta ornamen organisasi lainnya dilakukan di Hotel Solmarina, Kota Tangerang, Selasa (19/3/2019), dalam deklarasi yang diprakarsai asisten satu Bidang Kesra Heri Hariyanto.

Asisten satu Heri Hariyanto mengatakan, bahwa saat ini kita banyak disuguhi tentang maraknya tindak kekerasan terhadap anak, meskipun peristiwanya diluar Kabupaten Tangerang, namun itu menjadi keprihatinan kita semua.

"Tindakan kekerasan kepada anak dalam bentuk apapun sangat tidak dibenarkan, sebagai pemerintah kita diwajibkan untuk bisa menjadikan pelayan rakyat dalam sektor apapun, termasuk dalam kategori perlindungan terhadap anak," terangnya.

IMG 20190319 WA0088

Menurut mantan Kepala Bapeda ini, sebagai salah satu wilayah Kabupaten di Indonesia dan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan AtasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mempertegas perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama kepada kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberikan efek jera.

"Anak-anak dimasa kini harus tercover kenyamanan dan kehidupannya tidak lagi ada pembiaran terhadap tumbuh kembang anak, bahkan dalam undang-undang tersebut pemerintah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagai lembaga yang harus menyiapkan kebutuhan kenyamanan anak," paparnya.

Diakuinya, untuk mewujudkan Kabupaten layak anak, maka banyak instrumen penting yang harus di persiapkan pemerintah, dimana dinas Perlindungan Perempuan dan Anak tidak bisa berdiri sendiri dalam penangananya.

"Seluruh lapisan pemerintah dan OPD mempunyai tanggung jawab yang terintegrasi dalam mempersiapkan Kabupaten Tangerang Layak Anak ini," terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Didin Sumantri mengatakan, deklarasi ini sayang Barudak merupakan bagian dari pengejawantahan Visi Misi Kepala daerah periode 2019-2023 dimana ini bagian dari ornamen Program Kabupaten Layak Anak yang dijabarkan dalam Kegiatan Sayang Barudak 

"Targetnya sama, cuma kita memuat kearifan lokal dengan tagline Sayang Barudak, esensinya adalah mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak," terangnya.

Aktifis pegiat anak dan OPD serta para Camat dan lurah menjadi bagian yang ikut mendeklarasikan diri sebagai pelindung sayang Barudak.

"Deklarasi ditandai dengan pemasangan diatas baliho, yang nantinya akan diserahkan kepada kementerian," paparnya.

Rate this item
(0 votes)
Go to top