KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di tingkat wilayah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Sampah dan Optimalisasi Retribusi yang berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kamis (05/02/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, yang memberikan arahan terkait pentingnya pembenahan tata kelola persampahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Wawan Fauzi menjelaskan, FGD ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mengoptimalkan sistem penarikan retribusi sampah yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangerang.
“Focus Group Discussion ini kami gelar sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan sistem retribusi sampah sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat tata kelola persampahan di Kota Tangerang,” ujar Wawan Fauzi.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang juga melibatkan seluruh perwakilan kecamatan dan kelurahan agar berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program pengelolaan dan optimalisasi retribusi sampah ke depan.
“Kami mengundang semua unsur kewilayahan dalam forum ini untuk bersama-sama membahas tata kelola persampahan dan retribusi sampah yang dinilai perlu segera dibenahi secara berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wawan menegaskan bahwa Pemkot Tangerang akan terus mendorong peran aktif aparatur wilayah dalam mensosialisasikan kebijakan pengelolaan dan retribusi sampah kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting agar layanan kebersihan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh wilayah dapat mendukung upaya perbaikan tata kelola persampahan dengan memasifkan informasi kepada masyarakat luas di wilayah Kota Tangerang, baik terkait sistem pengelolaan sampah maupun retribusi kebersihan,” pungkasnya.
Dengan adanya FGD ini, Pemkot Tangerang berharap terbangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal. (Sumarna)