Anggota Sat Resnarkoba Polres OKU Ciduk Pengedar Narkoba Yang Berstatus Mahasiswa

Baturaja Oku, lensafokus.id -- Diduga mengedepankan barang haram berupa Narkotika jenis sabu-sabu, seorang pemuda berinisial BM (19), warga Jalan Letnan Cusugandi, Kelurahan Saungga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polres OKU. Tersangka dibekuk petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 46 / IV / 2021 / Sumsel / Res OKU, tanggal 30 april 2021.

Pemuda yang berstatus mahasiswa ini, diciduk anggota Sat Resnarkoba Polres OKU, Jumat (30/04/2021), sekitar pukul 12.30 wib di Jalan Kolonel Burlian, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat. Dari tangan tersangka, anggota Sat Resnarkoba Polres OKU berhasil menemukan barang bukti (BB), berupa satu klip berisikan kristal bening didugakan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,34 gram. Tersangka bersama BB langsung diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres OKU ke Mako Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal saat dikonfirmasi wartawan menerangkan, tersangka berhasil dibekuk setelah sebelumnya anggota Sat Resnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersangka yang diduga kuat mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba Polres OKU melakukan undercoverbuy untuk memancing tersangka bertransaksi Narkotika di TKP.

“Tersangka berhasil kita bekuk berikut barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam satu bungkus klip bening seberat 0,43 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polres OKU guna proses lebih lanjut,” pungkas AKP Mardi Nursal. 

(Avn)

Rate this item
(0 votes)
Go to top