SERANG, lensafokus.id – Enam wartawan asal Kabupaten Lebak dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 yang digelar di Aula Serba Guna Polda Banten, Selasa-Rabu, 22–23 September 2026.
Keenam wartawan tersebut terdiri dari empat peserta dari PWI Kabupaten Lebak dan dua peserta dari PWI Unit Pokja Lebak Selatan.
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 diikuti wartawan dari berbagai daerah di Provinsi Banten. Dari 53 peserta yang terdaftar, sebanyak 51 peserta hadir dan mengikuti seluruh tahapan pengujian hingga selesai.
Hasil pelaksanaan UKW menunjukkan seluruh 51 peserta yang mengikuti ujian dinyatakan kompeten, sementara dua peserta lainnya tercatat tidak hadir.
Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, mengapresiasi capaian enam wartawan asal Lebak tersebut. Menurutnya, predikat kompeten harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Alhamdulillah, enam wartawan dari Kabupaten Lebak yang mengikuti UKW PWI Banten Angkatan ke-28 dinyatakan kompeten. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bagi para wartawan untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Sudrajat yang akrab disapa Ajat, Rabu (23/9/2026).
Ia menegaskan, kompetensi wartawan tidak berhenti pada hasil ujian, tetapi harus tercermin dalam karya jurnalistik sehari-hari.
“Kompetensi harus dibuktikan dalam karya jurnalistik sehari-hari. Wartawan harus tetap menjaga integritas, melakukan verifikasi terhadap informasi dan memberikan ruang yang berimbang kepada pihak-pihak yang diberitakan,” katanya.
Ajat juga mengingatkan wartawan agar senantiasa berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas.
Ia berharap UKW dapat mendorong semakin banyak wartawan di Kabupaten Lebak untuk meningkatkan kapasitas serta memenuhi standar kompetensi wartawan.
“Ke depan kami berharap semakin banyak wartawan di Lebak yang memiliki kompetensi dan terus meningkatkan kapasitasnya. Dengan demikian, kualitas pemberitaan kepada masyarakat juga semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta dari PWI Kabupaten Lebak, Cecep Casmadi, mengaku bersyukur setelah dinyatakan kompeten pada jenjang Muda.
“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten pada jenjang Muda. Ini menjadi pengalaman sekaligus motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Cecep.
Menurutnya, proses UKW menjadi pengalaman penting bagi wartawan untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan kerja jurnalistik secara profesional.
Capaian enam wartawan asal Lebak tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme insan pers, khususnya dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, terverifikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Mala)