Print this page

Mudik Dilarang, Dishub Kabupaten Tangerang Siapkan Posko Penyekatan di Beberapa Titik

Tangerang, lensafokus.id -- Pemerintahan Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang tidak mudik lebaran, sebelum dan sesudah tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, guna mengurangi resiko penyebaran penularan COVID-19.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas pada Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, R A Benny Purwana, SH, M.Si mengatakan, bahwa Dinas perhubungan bersama Kepolisian dan Instansi terkait lainnya telah melakukan koordinasi dalam hal pengendalian transportasi selama masa peniadaan mudik.

“Fokus titik penyekatan terjadi di simpang Bitung, kemudian perbatasan Serang di Jayanti, kemudian nanti juga di Tanara yang berbatasan juga dengan wilayah Serang,” ujar Benny.

Ia juga menjelaskan posko penyekatan mudik Lebaran didirikan di beberapa lokasi titik keluar masuk pemudik dari dan menuju Tangerang. Seperti di Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Cikupa, Gerbang Tol Kedaton, Rest Area 43, dan Rest Area 45, serta di perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

"Nanti penyekatan juga akan dilakukan di wilayah Kronjo, Kresek, Jayanti, Solear, dan Citra Raya. Jadi titik-titik itulah yang akan menjadi prioritas lokasi penyekatan," tambahnya.

“Petugas gabungan ini, akan bersiaga di posko penyekatan selama 24 jam,” katanya.

Sementara itu di tempat berbeda, Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dinas Perhubungan Sukri, SE, mengatakan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mengerahkan personilnya pada beberapa titik posko penyekatan.

"Dishub Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 350 personil dengan 10 kendaraan operasional lalin roda 4, 20 kendaraan roda 2 dan 8 armada truk PJU, di 15 titik penyekatan di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Sukri.

Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa Dishub Kabupaten Tangerang telah melakukan sosialisasi kepada PO dan agen perjalanan bus terkait larangan mudik, untuk menghentikan pelayanan aktivitas transportasi massal mulai tanggal 6 Mei hingga 24 Mei mendatang.

Selain ada pengerahan anggota yang telah ditetapkan disamping itu juga Dishub menyiapkan berupa peralatan diantaranya barrier beton, water berrier dan Raccoon Tracks disamping rambu pendukung lain untuk memutar balik para pelanggar mudik.

(Red)

Rate this item
(0 votes)