LEBAK, lensafokus.id – Penangkapan sejumlah terduga pelaku pembegalan benih bening lobster (benur) yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lebak beberapa waktu lalu menuai perhatian publik. Pasalnya, hingga kini perkembangan dan kelanjutan proses hukum terhadap para pelaku belum diketahui secara jelas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para terduga pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian setelah dilakukan penangkapan di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Namun, masyarakat mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara tersebut berjalan.
“Beberapa minggu yang lalu ada penangkapan terhadap pelaku pembegalan benur di wilayah hukum Polres Lebak. Tapi proses kelanjutannya sampai sejauh mana, itu yang belum diketahui,” ujar salah satu sumber kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurut sumber tersebut, para terduga pelaku dikabarkan telah dibawa dan diamankan di Mapolres Lebak untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Setahu saya para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebak. Namun untuk perkembangan kasusnya, tentu harus ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian,” katanya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak Polres Lebak belum membuahkan hasil. Sejumlah pejabat yang berwenang memberikan keterangan diketahui sedang berada di Markas Polda Banten sehingga belum dapat dimintai penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menyarankan agar informasi terkait penanganan perkara tersebut ditanyakan langsung kepada jajaran kepolisian setempat.
“Berkenan ke Polsek atau Polres setempat ya,” ujar Maruli singkat. (C2p)