Truck Muatan Tanah Masih Berlalu Lalang Di Bawah Jam Operasional Pasca Kecelakaan Maut

Tangerang, lensafokus.id -- Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pagi pukul 05:00 hingga malam pukul 22:00 WIB.

Terpantau oleh wartawan Lensa Fokus beberapa truck muatan tanah melintas pada pukul 19.47 wib dengan tergesa-gesa, sebelum jam operasional berlaku, pasalnya pada, kamis (11/05/2023) pukul 22.00 di Jl.Raya Adiyasa-Cisoka terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa dua remaja hingga tewas.

Dikutip dari media online Portal MCA, lakalantas terjadi di jl.Adiyasa-Cisoka Kp.Cisalak Ds.Cireunde Kec.Solear yang mengakibatkan dua orang remaja yang mengendarai roda dua tewas ditempat akibat dihantam dari kendaraan Dum truck bermuatan tanah galian, pada Kamis malam (11/5/2023) pukul 22:00 wib.

Melihat dari kronologi kejadian, kendaraan Dum truck dengan nomor polisi B.9649 UVX yang bermuatan tanah datang dari arah Adiyasa menghantam dari sisi sebelah kanan kendraan roda dua yang ditunggangi 2 orang remaja laki-laki dari arah Cisoka.

IMG 20230512 WA0082

Alhasil, dua orang remaja tersebut tewas ditempat dengan kondisi mengenaskan.

Merasa menabrak kendaraan korban, sang driver Dum Truck tersebut tetap melaju meski kendaraan korban yang berjenis Honda beat warna merah dengan No Pol B.6684 VVI masuk dalam kolong hingga terseret sejauh 100m.

Melihat kejadian tersebut, guna menghindari amukan massa, sang supir langsung diamankan oleh salah satu warga di kantor desa Cireundeu.

Warga pun menghubungi pihak kepolisian, selang tidak berapa lama pihak dari satlantas Kepolisian Resort Kota Tangerang datang, kini kedua korban dievakuasi ke RSUD Balaraja.

Epen Supendi kepala desa Cireundeu memberikan keterangan,
"Saya dapat laporan dari warga bahwa telah terjadi lakalantas terjadi di depan kantor desa, saya datang sudah ramai di lokasi, sementara sang supir udah diamankan oleh pihak kepolisian," jelasnya.

"Menurut informasi, kedua korban warga desa Adiyasa, masih remaja sih korbannya, memang kerap terjadi lakalantas, selama menjabat diwilayah kami kejadian seperti ini sudah 3 kali, dan pernah warga kita juga yang menjadi korban dan juga tewas, melihat sang driver usianya bekisaran masih remaja, karena tidak sempat saya tanya-tanya sang supir langsung diamankan, kami juga guna menghindari amukan massa." ungkapnya.

Pasca kejadian yang sangat merugikan tersebut dan hasil pantauan wartawan Lensa Fokus malam ini kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang agar selanjutnya menindak lebih tegas dan lebih ketatkan peraturan UU lalu lintas yang berlaku. (Lingga)

Rate this item
(0 votes)
Go to top