Pemkab Lebak Usulkan 17.506 Orang Teenaga Pendidik Bidang Keagamaan

Foto Ist : Kepala bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana Foto Ist : Kepala bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana

Lebak, lensafokus.id -- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak, tahun ini  mengusulkan insentif bagi tenaga pendidik bidang keagamaan. Tenaga pendidik keagamaan yang diusulkan sebanyak 17.506 orang, dengan total anggaran sekitar Rp 7.315.250.000.

Kepala bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan, tahun 2023 tenaga pendidik keagamaan yang diusulkan mendapatkan insentif sebanyak 17.506 orang.

Mereka yang diusulkan mendapatkan insentif terdiri dari pimpinan Pondok Pesantren 1.600 orang, guru Madrasah Diniyah 5.425 orang dan guru Maghrib Mengaji 10.481 orang.

Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 7.315.250.000,” kata Iyan Fitriyana kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023.

Dana insentif yang diterima tenaga pendidik keagamaan, masing-masing Rp 900 ribu per orang untuk pimpinan ponpes, Rp 600 ribu per orang untuk guru Madrasah Diniyah dan Rp 250 ribu per orang untuk guru Magrib Mengaji.

Menurut dia, pengajuan usulan insentif ada penundaan, karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan refocusing. 

“Mudah-mudahan, adanya refocusing tidak terdampak bagi para tenaga pendidikan bidang keagamaan,” ucapnya.

Sementara, Ketua Forum Komunikasi Gerakan Maghrib Mengaji (FKGMM) Dadan Maul Darmawan menyambut baik adanya insentif bagi para tenaga pendidikan bidang keagamaan.

“Sangat bersyukur kepada Allah SWT, dengan adanya insentif guru maghrib mengaji se kabupaten Lebak,” kata Dadan.

(cecep)

Rate this item
(0 votes)
Go to top