Print this page

Plh Bupati OKU Diskusi Bersama Organisasi Pencinta Alam Se-Kabupaten OKU Untuk Menjadikan TAHURA Sebagai Program Kerja Pecinta Alam Se-OKU,

BATURAJA SUMSEL, lensafokus.id -- Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra M.H., Bertatap Muka dan Diskusi Bersama Organisasi Pencinta Alam Se-Kabupaten OKU Untuk Menjadikan TAHURA (Taman Hutan Raya) Sebagai Program Kerja Pecinta Alam Se-OKU, Bertempat di Kemiling Baturaja. Sabtu (24/07/2021).

Pengawas Gempa Sabatra Baturaja M.Saleh Tito ST, Menyampaikan beberapa waktu yang lalu telah beraudensi tentang Pecinta Alam TAHURA OKU bersama Pemerintah Kabupaten OKU, nengenai aset hutan Pemda OKU yang bisa dilestarikan menjadi fungsi tempat objek wisata di Kabupaten OKU dan bisa manjadi tempat anak-anak atau remaja dan masyarakat pecinta alam yang ada di Kabupaten OKU ini mengembangkan hobi tentang melestarikan alam yang ada di sekitar dan juga memanfaatkan hutan sebagai tempat pariwisata untuk meningkatkan perekonomian Kabupaten OKU.

UPTD Kehutanan Ir. Siti Nurlela, Menyampaikan pengelolaan kawasan hutan yang ada di Kabupaten OKU Seperti dari Gempa Sabatra ini sangat perlu diapresiasi karena telah membantu Pemerintah Daerah menjaga dan melestarikan alam yang ada di Kabupaten OKU. Hutan Seluas 25 hektar ini ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten OKU untuk dikelola sebagai hutan kota OKU seluas 10 Hektar.

Gempa Sabatra dibawah binaan Kabid Kehutanan untuk mengelola kehutanan yang ada di OKU, karena aset ini punya Pemerintah Kabupaten, Mengenai pemanfaatan Kehutanan ini bisa dimanfaatkan rekreasi dan obat-obatan yang dihasilkan oleh alam dan bisa berguna bagi masyarakat OKU.

PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra M.H., Menyampaikan TAHURA Dengan luas 10 hektar dan telah di SK kan oleh Bupati OKU perlu kita pastikan karena ini sebagai dasar untuk di sertifikat kan supaya ada legalitas yang lebih kuat lagi untuk memantapkan dan segera dicatat di aset Pemerintah Daerah sebelum adanya penyerahan P3D penyerahan ke provinsi dan ini adalah kewenangan yang bisa dikelola oleh Pemerintah Kabupaten OKU.

Taman Hutan Raya atau Tahura adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan jenis asli yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya dan pariwisata.

Dalam penataan TAHURA ini ada beberapa tingkatan etika lingkungan, antara lain ada etika lingkungan atau kelompok manusia antroposensisme jadi manusia yang sentral memperlakukan alam semata-mata untuk kebutuhan manusia saja, kalau pemahaman seperti ini seperti yang banyak terjadi adanya pencemaran lingkungan perusakan hutan,penebangan hutan ini salah satunya perlakuan manusia terhadap lingkungan, kemudian Biosentrisme ini lebih tinggi lagi peduli juga dengan makhluk hidup lain nya ini saling membutuhkan simbiosis mutualisme dan selanjutnya memperlakukan alam ekosentrisme lebih luas lagi bukan hanya makhluk hidup maupun makhluk tidak hidup juga di perhatikan yang ada di sekitar.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Sebagai simbol dari Gempa Sabatra Baturaja untuk Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra M.H.

Turut Hadir Dalam Acara ini, Anggota DPRD OKU M. Saleh Tito, ST, Kadin DLH OKU, Kadin Pendidikan OKU, Kadin Pariwisata OKU, BPBD OKU, Kadin Pertanian OKU, UPTD Kehutanan Provinsi Sumsel, PT. Semen Baturaja Serta Sispala/Mapala dan Gempa Sabatra Baturaja.

(Avn)

Rate this item
(0 votes)